KORAN-FAKTA.ID – Bupati Garut, Rudy Gunawan, menghadiri acara Penandatanganan Kontrak Kinerja dan Surat Pernyataan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Periode 2023-2027. Acara berlangsung di Ruang Pamengkang, Pendopo Garut, Selasa (12/09/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Garut menekankan agar para Dewan Pengawas (Dewas) memastikan pengawasan tidak menjadi beban bagi Perumda Air Minum Tirta Intan Garut. Fungsi Dewas diarahkan untuk mengawasi Indikator Kinerja Utama (IKU) dan target Perumda guna mewujudkan pelayanan prima.

Bupati Rudy juga menegaskan, bahwa fungsi dewas adalah untuk mengawasi Indikator Kinerja Utama (IKU) hingga target Perumda Air Minum Tirta Intan Baru, agar bisa mewujudkan service excellent.

“Harus diperhatikan, jangan sampai sesuatu yang tidak efektif, dan saya mohon dewan pengawas menjadi efektif, dan lakukan langkah-langkah bagaimana kita mendapatkan seratus ribu sambungan, dan kalau dihitung dari cashflow, lakukan kajian lebih komprehensif,” ujar Rudy.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut, Aja Rowikarim, menjelaskan pergantian Dewas dilakukan karena masa jabatan Dewas sebelumnya telah berakhir. Dengan kehadiran tiga Dewas baru, diharapkan Perumda dapat lebih fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.

“Cakupan kita masih kecil sekitar 6% cakupan kita itu, mudah-mudahan kita bisa bersama-sama nanti dengan dewan pengawas untuk meneguhkan pada pelayanan, meneguhkan kembali kepada pengembangan,” tutur Aja.

Salah satu Dewas, Dadang Supriyadi, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Garut selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), atas kepercayaan yang diberikan kepada tiga Dewas baru Periode 2023-2027 untuk memajukan Perumda Air Minum Tirta Intan Garut. Ia berjanji untuk melaksanakan amanat Bupati dalam mengakselerasi kemajuan Perumda sesuai dengan rencana bisnis dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang ada. Evaluasi triwulan ketiga 2023 dianggap krusial dalam memastikan capaian target pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Garut.

“Itu nanti yang paling krusial, kita nanti lihat permasalahan dan kira-kira nasehat apa yang akan diberikan dalam rangka mengakselerasi tentunya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Garut,” tandasnya (*)

Editor: J Wan

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here