KORAN-FAKTA.ID – Bupati Garut Rudy Gunawan didampingi Kadisdik Garut Ade Manadin, para Kabid, dan Ketua Korwil terjun langsung ke lapangan untuk mendistribusikan beras dalam rangka Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di Kecamatan Pamulihan, Kecamatan Pakenjeng, dan sekitarnya di wilayah Garut Selatan, pada Selasa dan Rabu, 17-18 Oktober 2023.

Di lokasi tersebut, Bupati berinteraksi langsung dengan warga setempat, seperti di Sumadra dan SDN 1 Pananjung Jl. Cisandaan. Ia juga memeriksa perkembangan pembangunan fasilitas penting, seperti kantor desa Pakenjeng dan puskesmas pembantu serta akses jalan ke Gunung Jampang

Bupati menjelaskan bahwa pembagian beras ini merupakan bagian dari upaya penanggulangan kemiskinan ekstrim di wilayah Selatan. Distribusi beras ini dilakukan door to door secara langsung kepada masyarakat.

“Selain itu, kami juga meninjau pembangunan infrastruktur kunci di kawasan terluar Kabupaten Garut,” ungkapnya.

Dalam kunjungan sejauh 86,2 km, Bupati bersama Tim Auditor Inspektorat Kabupaten Garut dengan waktu tempuh tiga jam mengecek proyek pembangunan jalan menuju Desa Gunung Jampang.

Sementara itu, Kadisdik Garut Ade Manadin menjelaskan bahwa kegiatan berbagi ini bertujuan untuk bertemu langsung dengan warga, menjalin silaturahim, dan memberikan perhatian kepada mereka yang mengalami kemiskinan ekstrim agar merasa diperhatikan dan tidak terpinggirkan.

Ade menyatakan bahwa selain bantuan beras seberat 6 ton, para jajaran Disdik Garut juga menyisihkan sebagian rezekinya untuk membantu masyarakat yang miskin ekstrim.

“Kami tidak hanya membagikan bantuan beras seberat 6 ton, tetapi para saudara-saudara ASN yang bertugas di dinas pendidikan juga berkontribusi dengan memberikan sebagian dari rezekinya kepada masyarakat yang membutuhkan, sebagai bentuk kepedulian kita terhadap sesama,” tambahnya. (J Wan)

Editor: TA

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here