KORAN-FAKTA.ID – Bupati Garut, Rudy Gunawan, melantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, dengan mengangkat Yani Yuliani sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Garut.

Pelaksanaan pelantikan dilaksanakan dalam Apel Gabungan Pemkab Garut di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (18/12/2023).

Pelantikan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bupati (Kepbup) Garut Nomor : 800.1.3.3/Kep.1261-BKD/2023 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam JPTP di Lingkungan Pemkab Garut.

Sebelum mengambil sumpah jabatan Kepala DKP, Bupati Garut mengingatkan bahwa DKP merupakan dinas yang memastikan agar tidak ada satu orang pun di Kabupaten Garut yang tidak makan.

Rudy selaku Bupati Garut yang didorong oleh Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), senantiasa memiliki cadangan beras pemerintah yang kualitas premium. Bahkan, akhir tahun ini saja Pemkab Garut melalui DKP Garut memiliki cadangan beras pemerintah sebanyak 530 ton.

“Kita menyiapkan waktu itu seribu ton, 600 ton, dan sekarang ini para camat kita masih punya cadangan beras sekitar 531 ton, jadi masyarakat Garut kita berikan jaminan, tidak ada satupun (yang tidak makan), meskipun mereka sudah mempunyai bantuan pemerintah pusat berupa PKH ataupun berupa BPNT, tapi pemerintah daerah sendiri kita punya 530 ton cadangan beras pemerintah, yang dikuasai oleh DKP,” ujar Rudy.

Rudy juga meminta agar Yani yang dulunya menjabat sebagai Sekretaris DKP Kabupaten Garut, bisa berkoordinasi dengan para camat serta kepala desa, agar tidak ada satupun keluarga di Kabupaten Garut yang tidak makan karena tidak memiliki beras.

Ia mengungkapkan ketika memenuhi ketentuan yang berlaku, menjadi kebanggaan tersendiri bisa dilantik sebagai pejabat tinggi. Bupati menekankan pentingnya meritokrasi dalam karir PNS.

Bahkan, imbuh Rudy, pihaknya sudah membuat perangkat peraturan yang berhubungan dengan meritokrasi tersebut. Sehingga, ia meminta Badan Kepegawaian dan Diklat, agar bisa kembali melakukan sosialisasi terkait gak dan kewajiban yang harus dipenugi oleh PNS, untuk menduduki jabatan tertentu sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

“Saya sekali lagi meminta jangan menjadi beban organisasi, terutama saudara-saudara sekalian, hari ini hanya Ibu Yani yang dilantik, karena kami melihat selaku pembina kepegawaian daerah, masih ada banyak yang menjadi beban organisasi,” tandasnya.(*)

Editor: J Wan

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here