Sabtu, Januari 17, 2026

Latest Posts

Emak-Emak dan Santri di Kampung Urug Nangoh Deklarasikan Gus Muhaimin Presiden 2024

GARUT.- Jelang Pesta Demokrasi Lima Tahunan. Dukungan kepada Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar untuk menjadi Calon presiden (Capres) 2024 mulai bermunculan.

Bahkan di Kabupaten Garut saat ini. Dukungan tersebut dideklarasikan oleh sejumlah kaum perempuan yang mengatasnamakan Emak-emak Pangaosan dan Santri Garut di Kp. Urug Nangoh RT 02 RW 04 Desa Cikedokan, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut.

Ketua Pelaksana kegiatan Deklarasi Emak-emak dan Santri Garut Ceng Kaka Hifaz menyampaikan Bahwa ibu-ibu pangaosan ini, mendukung Gus Muhaimin maju di Pilpres 2024.

“ Insya Allah. Gus Muhaimin yang akan maju Pilpres 2024. Ini deklarasikan dukungan, meniatkan, mendorong menginginkan bahwa beliau semangat menang. Amin,” Ujar Ceng Kaka

Kata ia, Muhaimin Iskandar adalah sosok pemimpin yang pastinya akan memihak rakyat. Bahkan gerakan ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menurutnya sudah nyata.

“Gerakan beliau sudah nyata, beliau juga politikus yang handal, insyaallah amanah, membela rakyat, untuk kepentingan rakyat,” katanya

Nampak terlihat dalam acara yang dilaksanakan hampir puluhan kaum perempuan tersebut. Tertulis dalam spanduk bertuliskan “ Deklarasi Gus Muhaimin Presiden 2024. Emak-emak Pangaosan dan Santri Garut. Pungkasnya (*)

Editor : Red

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Latest Posts

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012