KORAN-FAKTA.ID, – Jum’at, 23 Mei 2025, Menyikapi dinamika yang berkembang terkait pemberitaan negatif terhadap Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut, sejumlah organisasi Islam terbesar di Garut menyatakan sikap tegas. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut bersama enam organisasi Islam terkemuka, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Islam (PERSIS), Syarikat Islam, Persatuan Umat Islam (PUI), dan Persaudaraan Muslimin Indonesia (PARMUSI) menegaskan dukungan penuhnya terhadap BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat.
Dalam pernyataan bersama yang dirilis usai pertemuan lintas ormas, para tokoh Islam menilai tudingan yang dilayangkan oleh salah satu organisasi masyarakat (ormas) dan LSM lokal sebagai upaya yang merugikan umat dan melemahkan institusi zakat yang telah diatur secara syariat dan negara.
“Pemberitaan yang tendensius dan tidak berdasar ini dapat merusak kepercayaan masyarakat kepada lembaga zakat resmi. Ini bukan hanya persoalan institusi, tapi menyentuh langsung rukun Islam,” tegas Ketua MUI Kabupaten Garut, KH. Sirojul Munir
Menurutnya, BAZNAS Kabupaten Garut selama ini telah menunjukkan kinerja yang akuntabel. Hal ini diperkuat dengan hasil Audit Syariah dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia pada Februari 2025 yang menyatakan hasil audit kategori “BAIK”. Bahkan, dalam audit keuangan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) selama empat tahun berturut-turut (2021–2024), BAZNAS Garut mendapatkan predikat “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”, standar tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan.
Seruan untuk Menjaga Marwah Zakat
Ormas Islam Se-Kabupaten Garut juga menyampaikan seruan moral dan religius kepada masyarakat Muslim di Garut agar tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Mereka mengajak umat untuk tetap menyalurkan zakat, infaq, dan shadaqah melalui BAZNAS sebagai lembaga negara yang diberi amanah dan wewenang pengelolaan dana umat.
Dalam pernyataan resmi yang ditandatangani oleh seluruh perwakilan ormas, disampaikan empat poin sikap utama:
- Mendesak organisasi masyarakat dan LSM yang dimaksud untuk menghentikan penyebaran informasi yang tidak akurat, tidak berdasar, dan cenderung mencemarkan nama baik.
- Mengimbau seluruh masyarakat untuk selektif dan kritis terhadap informasi yang beredar, khususnya yang menyangkut institusi keagamaan.
- Menyerukan dukungan berkelanjutan kepada BAZNAS Kabupaten Garut sebagai lembaga yang telah menjalankan amanah sesuai prinsip syariah dan peraturan negara.
- Mengajak seluruh elemen umat Islam untuk menjaga ukhuwah, kepercayaan publik, dan stabilitas dalam pengelolaan zakat, karena ini menyangkut kepentingan umat yang lebih luas.
Harapan untuk Harmonisasi
Pernyataan sikap ini merupakan bentuk solidaritas antar-ormas Islam di Garut dalam merawat lembaga-lembaga keagamaan dari serangan opini publik yang tidak konstruktif. Lebih dari itu, ini juga menjadi pengingat bahwa zakat adalah instrumen penting dalam membangun keadilan sosial dan ekonomi umat.
“Kami berharap semua pihak kembali kepada prinsip tabayyun (klarifikasi) dalam menyikapi informasi, apalagi jika menyangkut lembaga keagamaan,” ujar KH. Iwan Kurniawan dari PUI.
Dengan ini, Ormas Islam Se-Kabupaten Garut mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas sosial dan religius di Garut, serta tidak membiarkan potensi fitnah menggoyahkan lembaga yang telah dipercaya umat. (*)





