KORAN-FAKTA.ID – Mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1/E/1/2025 tentang pengaktifan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling), Pemerintah Kecamatan Tarogong Kidul menyelenggarakan Lomba Siskamling. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk motivasi bagi masyarakat agar sistem keamanan lingkungan tetap berjalan aktif dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Camat Tarogong Kidul, Ahmad Mawardi, saat ditemui awak media. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang larangan pelajar keluar rumah pada malam hari, serta Surat Edaran. Bupati Garut terkait kondisi darurat sampah di Kabupaten Garut.
“Berdasarkan tiga instruksi tersebut — dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten — kami dari Forkopimcam Tarogong Kidul membuat inovasi untuk menjalankan program yang terintegrasi dengan seluruh kebijakan itu,” ujar Ahmad Mawardi.
Ia menuturkan, seluruh RW di Kecamatan Tarogong Kidul, sebanyak 163 RW, dilibatkan dalam lomba ini. “Kenapa RW, bukan desa atau kelurahan? Karena di tingkat RW keterlibatan masyarakat lebih menyeluruh. Kalau tingkat desa biasanya hanya sebagian yang aktif,” jelasnya.
Menurutnya, penilaian lomba meliputi beberapa aspek, di antaranya aktivitas dan keberlangsungan Siskamling, keterlibatan warga, serta kedisiplinan dalam jadwal ronda malam. Ahmad menambahkan bahwa kegiatan ronda diharapkan dilakukan secara bergiliran agar seluruh warga dapat berpartisipasi tanpa merasa terbebani.
Selain aspek keamanan, lomba ini juga menyoroti pengelolaan sampah berbasis ekobrik. Pos kamling diharapkan menjadi pusat pengelolaan sampah plastik agar dapat dimanfaatkan untuk pembangunan pos ronda baru. “Kami sudah memberikan contoh di Desa Mekargalih. Lingkungan yang belum memiliki pos ronda diimbau membangun pos ronda dari bahan ekobrik agar sampah plastik tidak dibuang ke TPA,” terangnya.
Adapun bobot penilaian terdiri dari 40% kegiatan pos kamling, 20% ronda malam, dan 40% pengelolaan sampah ekobrik. Lomba ini berlangsung mulai 4 November hingga 31 Desember 2025, dan pemenangnya akan diumumkan pada Upacara Hari Jadi Garut.
Penilaian dilakukan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dengan dukungan aplikasi Klikpat untuk memantau dan memposting kegiatan harian peserta secara objektif. Pemerintah Kecamatan Tarogong Kidul juga menyiapkan total hadiah sebesar Rp10 juta bagi para pemenang lomba. (J Wan)



















