KORAN-FAKTA.ID – Jumat, 14 Juli 2023, Bertempat di Aula Kampus 4 Jalan Terusan Pahlawan, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Garut, menggelar sosialisasi Pembentukan Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK).

Berlangsungnya kegiatan tersebut dihadiri Sekda Garut H. Nurdinyana, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut Ade Hendarsah, Ketua KONI Kabupaten Garut Abdusy Syakur Amin, seluruh jajaran pengurus KONI Kabupaten Garut, dan 40 Camat se Kabupaten Garut.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa melaksanakan kegiatan sosialisasi revitalisasi KOK, intinya kegiatan ini adalah untuk melakukan persiapan menjelang PORKAB 2024 mendatang. Kegiatan ini memang baru bisa dilaksanakan sekarang karena kita belum mendapatkan kepastian dari pemerintah Kabupaten Garut tentang PORKAB 2024,” hal tersebut disampaikan Ketua KONI Garut, Abdusy Syakur Amin, saat ditemui usai melaksanakan kegiatan pada para awak media.

Ketpoto Sekda Garut: H Nurdinyana

“Insyaallah PORKAB akan dilaksanakan pada 2024, kita juga mempersiapkan infrastruktur, yaitu sumber daya manusianya terutama dalam pengelolaannya nanti,” tambahnya.

Dikatakan Syakur, sebenarnya kami sudah sejak awal tahun melakukan pengkajian tentang keberadaan KOK ini. Dan sempat menjadi menarik, karena tidak semua kabupaten/kota mengangkat KOK. Di kita ini karena merupakan satu daerah yang sangat konsisten melaksanakan PORKAB, maka KOK ini sangat penting.

Tentu saja kita melakukan revitalisasi tadi, melakukan sosialisasi. Harapan kita di bulan Agustus 2023 mendatang sudah bisa dilantik, sehingga KOK tidak terlalu mepet kerjanya. Karena kita akan melaksanakan PORKAB di pertengahan tahun 2024, dan saya akan melakukan komunikasi dengan semua pihak yang pasti bahwa dengan adanya kehadiran Pak Camat ini juga memberikan gambaran komprehensif tentang apa sih tugas fungsi KOK. Sehingga nanti KOK menjadi orang yang bisa membantu camat dalam kegiatan olahraga dan membantu KONI.

Pembentukan KOK ini ada beberapa pertimbangan, salah satunya adalah bahwa kita sudah mengalami proses yang demikian panjang dan tahun 2012 kita melaksanakan PORKAB itu juga berkat partisipasi KOK yang sangat kuat di situ.

Seperti saya bilang tadi, ini peraturannya mungkin yang pertama di Indonesia, di antara tidak ada tempat lain, karena tempat lain tidak ada yang konsisten menyelenggarakan PORKAB, dan kita Alhamdulillah konsisten. Itu perlu dukungan, harapannya bisa menjadi contoh oleh pemerintah lain, ya semacam pelopor pemerintah kita.

“Nantinya KOK ini akan diangkat oleh KONI, namun untuk pemilihannya dilakukan oleh camat, karena camat lebih tahu di lapangan. Pemilihan ini juga kita sosialisasikan bagaimana pemilihannya, dan unik karena mengedepankan peran Camat untuk mencari orang yang bisa membantu beliau dalam bidang olahraga,” tuturnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Camat Garut Kota Rena Sudrajat menyampaikan rapat yang dilaksanakan KONI bersama Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK). Ada perubahan yang signifikan, di mana dulu KOK itu dibentuk dan diberi SK oleh Kecamatan.

“Dulu KOK itu diberi SK oleh Camat. Nah, dengan AD ART KONI yang baru saat ini, perlu ada perubahan. Karena KOK ini merupakan bagian dari struktur KONI, sehingga KOK itu diberikan SK oleh Ketua Umum KONI. Jadi kami, Camat, sebagai mitra kerja KONI juga, dan di sana mungkin memberikan informasi kepada masyarakat dan juga memberikan rekomendasi kepada insan-insan Olahraga yang di kecamatan, ya sekiranya nanti akan ditunjuk menjadi Koordinator Olahraga Kecamatan,” katanya.

Dengan adanya KOK nanti, pihaknya juga berharap bisa saling membantu dalam melaksanakan rekrut atlet-atlet yang berprestasi. Untuk persiapan event-event olahraga, seperti halnya Porkab, Perda, dan juga PON.

“Jadi KOK yang saat ini dibentuk sifatnya paten, menjadi bagian dari struktur organisasi KONI Kabupaten dengan masa kerja 4 Tahun. Nah, kalau berkaitan dengan Porkab, nanti pun kita akan melakukan rapat dengan insan-insan Olahraga di tingkat kecamatan,” pungkasnya. (J Wan)

Editor: TA

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here