Caption : Jajaran Sat Pol PP Kota Tasikmalaya yang dipimpin oleh Kasie Ketertiban Umum (Tibum) Sandi Apriadi Sugih,S.Sos, saat menggiring 10 pasangan mesum dari dua tempat untuk dilakukan proses. (Foto : Tono )

FAKTA TASIK (Kota Tasikmalaya).- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya, Senin (11/12/2023) malam, berhasil Menggaruk 10 pasangan haram di dua tempat dalam waktu singkat kurang lebih hanya satu jam lebih.

Razia yang dimulai pukul 21.00 WIB hingga 22.20 WIB malam itu, Jajaran Sat Pol PP Kota Tasikmalaya yang dipimpin oleh Kasie Ketertiban Umum (Tibum) Sandi Apriadi Sugih,S.Sos itu, berhasil menjaring 10 pasangan mesum dari dua tempat yang berbeda, diantaranya di Hotel “S” Jl.Siliwangi depan kampus Universitas Negeri Siliwangi dan Guest House Jl.BKR Kahuripan – Tawang, Kota Tasikmalaya.

Menurut Kasie Tubum Sandi Apriadi Sugih,S.sos mengatakan, razia yang dilaksanakan malam itu terbilang singkat namun berhasil menjaring 10 pasangan yang bukan muhrimnya di dua tempat berbeda.

“Atas laporan warga dan tokoh dilingkungan tersebut, kami mendapat laporan jika di dua tempat tadi sering keluar masuk tamu yang bukan muhrim. Dan setelah kami bergerak ternyata terbukti dan berhasil menjaring 10 pasangan yang bukan muhrimnya berada dalam satu kamar,” ujar Sandi kepada Jurnalis Fakta Tasik, Senin (11/12/2023) malam tadi.

10 pasangan ini, masih kata sandi, langsung di bawa ke Mako Sat Pol PP di Balekota Tasikmalaya untuk di proses.

“10 pasangan ini nanti kita akan proses dan didata untuk diberikan arahan serta tindakan yang akan kita ambil. Apalagi Kota Tasikmalaya memiliki Perda Tata Nilai No 7 tahun 2014, dan tentunya pelaku pelaku mesum ini jelas telah melanggar aturan perda tata nilai yang berlaku di wilayah hukum Kota Tasikmalaya,” kata Sandi.

Dari pantauan wartawan dilokasi, 10 pasangan mesum tadi rata rata berusia diatas 20 tahun keatas. Mereka yang terkena razia langsung diangkut kedalam truck Sat Pol PP Kota Tasikmalaya.

Sementara Ketua RW 09 Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya, Asep Rahmat Firdaus,ST,. yang ketika itu mendampingi Sat Pol PP dalam Rajia tersebut mengungkapkan, jika tempat penginapan tersebut sering keluar masuk pasangan bukan muhrim.

“Kami bersama jajaran Linmas dan karang taruna dilingkungan RW 09 dalam seminggu ada tiga kali sehari selalu memantau dan berkeliling ke setiap penginapan dan kos kos San yang berada diwilayah RW.09. Setelah menemukan cukup bukti kami langsung melakukan koordinasi dengan aparat termasuk Sat Pol PP,” ungkap Asep kepada wartawan.

Untuk menjaga kenyamanan dan situasi kondusifitas di wilayahnya, ia pun bersama jajarannya tak segan-segan memantau situasi tempat kontrakan dan kos kos San.

Jika ditempat kontrakan atau kos kos San ditemukan pasangan yang bukan muhrimnya, dirinya tidak langsung mengeksekusi namun diberi dulu peringatan sebanyak dua kali.

“Jika dua peringatan tidak di indahkan terpaksa kami langsung melakukan koordinasi dengan pihak aparat termasuk Sat Pol PP,” terang Asep yang dikenal Ketua RW peduli terhadap lingkungannya dari perbuatan perbuatan maksiat. Maka pantaslah jika RW.09 Kelurahan Kahuripan ini dijadikan RW percontohan di Kota Tasikmalaya yang aktif dalam membasmi penyakit masyarakat. (Tono)

Editor : Indra R

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here