KORAN-FAKTA.ID,- Ketua DPC Perjuangan Garut Yudha Puja Turnawan bersama Jajaran didampingi Camat Leles Aliyudin, pak Asep Kustanto Kapolsek Leles, pak Agus kepala Desa Jangkurang, pak Nono Darsono pengampu/bacaleg PDI Perjuangan dapil 2 dan kawan kawan PAC PDI Perjuangan Leles menengok Pak Iming, warga yang rumahnya rubuh di kampung Singkur RT 02 / RW 11 Desa Jangkurang Kecamatan Leles. Selasa (06 Desember 2022)

Sebelumnya diberitakan bahwa Rumah pak iming rubuh karena tertimpa longsoran TPT yang berada diatas rumahnya.

Ketua DPC PDI-perjuangan Garut yang juga Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan menuturkan kedatangan pihaknya sedikitnya untuk meringankan beban yang terkena musibah dengan memberikan 20 bingkisan paket sembako dan santunan tunai.

“Alhamdulillah, pak Nono Darsono Bacaleg dapil 2, juga memberikan mie instan dan minyak untuk masak warga yang bergotong royong membersihkan puing puing rubuhan,” ucap Yudha saat ditemui disela kegiatan

Lebih jauh Yudha menjelaskan dari kejadian tersebut ada dua korban jiwa yang luka, dua orang yang cedera itu yaitu pak iming dan pak Ujang

” Pak Ujang ini adalah menantu dari pak Iming yang kini dirujuk ke RSUD dr Slamet setelah mendapatkan perawatan di puskesmas Leles,” jelasnya

Yudha pun berharap Pemerintah Kabupaten Garut segera melakukan perbaikan jalan lingkungan dan TPT yang tergerus karena hujan, juga bisa membantu perbaikan rumah pak Iming,

” Oleh karena itu, tentu yang kita harapkan Dinas PUPR dan Dinas Pemukiman Garut segera merespon, karena memang bencana seperti rumah roboh ada alokasi bantuan berupa bahan material bangunan langsung untuk segera diberikan kepada yang terkena musibah,” tuturnya

Harapan kita juga, beberapa pihak terutama pemerintahan desa untuk mengkomunikasikan kebanyak pihak yang lainnya, agar banyak bantuan sehingga bisa memperbaiki rumahnya terbangun kembali, tandasnya (J Wan/*)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here