Kamis, Januari 15, 2026

Latest Posts

Logo dan Makna HJG ke-212, Perpaduan Budaya, Alam, dan Semangat Inovasi Garut

KORAN-FAKTA.ID – Pemerintah Kabupaten Garut resmi mengeluarkan surat edaran terkait peringatan Hari Jadi Garut (HJG) ke-212 yang akan digelar pada 16 Februari 2025. Mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 30 Tahun 2011, perayaan ini akan dilaksanakan secara khidmat dan sederhana dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Dalam edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, pemerintah mengajak instansi pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, serta dunia usaha untuk turut serta menyukseskan peringatan HJG tahun ini. Sejumlah agenda telah disusun, di antaranya:

  1. Ziarah ke Makam RAA Adiwijaya, dilaksanakan pada Jumat, 14 Februari 2025, Pukul 07.30 WIB di Makam Cipeujeuh, Garut Kota.
  2. Upacara Puncak Peringatan, pada Senin, 17 Februari 2025, Pukul 07.30 WIB di Lapangan Otista, Alun-alun Garut, dan disiarkan langsung melalui YouTube GarutKab TV
  3. Rapat Paripurna Istimewa DPRD, pada Senin, 17 Februari 2025, Pukul 10.00 WIB di Gedung DPRD Kabupaten Garut.

Selain agenda resmi, HJG ke-212 juga akan dimeriahkan dengan berbagai kegiatan pendukung seperti acara keagamaan, bakti sosial, perlombaan, olahraga, serta pertunjukan seni dan budaya yang mencerminkan kearifan lokal Garut.

Pemerintah Kabupaten Garut juga mengimbau masyarakat untuk turut memeriahkan HJG dengan memasang spanduk, baliho, umbul-umbul, dan dekorasi bernuansa HJG sejak 1 hingga 28 Februari 2025, dengan tetap memperhatikan estetika, keamanan, dan ketertiban.

Perayaan ini diharapkan dapat mempererat persatuan, menumbuhkan kebanggaan daerah, serta menjadi momentum refleksi untuk terus membangun Garut yang lebih maju dan sejahtera.

Makna Logo HJG ke-212: Refleksi Semangat dan Identitas Garut
Sebuah logo sederhana namun sarat makna terpampang: “Garut”. Bukan sekadar nama, namun representasi sebuah daerah dengan sejarah dan budaya yang kaya. Di bawahnya, lima kata berawalan huruf “G” tertulis dalam aksara Sunda, masing-masing membawa pesan mendalam.

  1. Gagah, simbol keberanian dan kegigihan masyarakat Garut dalam menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan.
  2. Rucita, cerminan pribadi yang berilmu, berwawasan luas, dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
  3. Rahayu, harapan akan keselamatan, kesejahteraan, dan keberkahan bagi seluruh masyarakat Garut.
  4. Mangun, semangat untuk membangun dan mengembangkan daerah agar semakin maju dan berdaya saing.
  5. Raharja, cita-cita untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan lahir batin.

Gambar ini bukan sekadar rangkaian kata, namun sebuah refleksi mendalam tentang nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Garut. Nilai-nilai yang menjadi landasan dalam membangun daerah, menciptakan harmoni, dan meraih kemajuan

Dalam logo ini pula menampilkan, meliputi :
Tanduk Domba Garut – Melambangkan keberanian dan inovasi daerah.
Batik Garutan – Simbol kekayaan budaya dan potensi SDM Garut yang unggul.
Angka “1” Berwarna Merah – Mewakili ambisi Garut untuk terus maju.
Ikon Digitalisasi – Menunjukkan adaptasi Garut dalam era teknologi.
Daun Hijau – Simbol kesuburan dan kelestarian alam Garut.
Gunung dan Air – Mencerminkan keindahan alam Garut yang damai dan asri.
Secara keseluruhan, logo ini menggambarkan Garut sebagai daerah yang terus berkembang, inovatif, dan tetap menjaga nilai-nilai budaya serta keindahan alamnya.

Dengan semangat HJG ke-212, masyarakat Garut diajak untuk terus mengamalkan nilai-nilai luhur dalam membangun daerah yang gagah, rucita, rahayu, mangun, dan raharja.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Latest Posts

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012