Rabu, Februari 18, 2026

Latest Posts

Maju di Pilkada 2024, Putra Terbaik Limbangan Deden Galih Bersilaturahmi ke Ponpes Ciloa Garut

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat dan para tokoh agama sudah menjadi kebiasaan bagi putra daerah asli Limbangan Garut Yakni Deden Galih.

Dengan didampingi pengurus Partai dan para relawan serta pendukungnya melaksanakan kunjungan ke pesantren yang didirikan pada Tahun 1918 yakni ke Ponpes Ciloa, Desa Limbangan Timur, Kecamatan Blubur Limbangan, Kabupaten Garut.

Deden juga melakukan silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes, KH Drs Raden Agus Muhammad Sholeh, M.Ag dikediamannya yang merupakan putra dari Mama Ciloa.

“Saya bersyukur dan berterima kasih dapat bersilaturahmi dengan KH. Rd. Agus beserta putranya ustad Rd. Sega. Ini merupakan kebanggan bagi bisa bertemu dengan salah satu tokoh agama di Kabupaten Garut,” ungkap Dede Galih.

Usai silaturahmi, Pimpinan Ponpes dan Santri Ciloa mendoakan Deden Galih diberikan kesehatan dan kekuatan maju sebagai bakal calon Bupati Garut pada Pilkada yang digelar serentak pada 27 November 2024 mendatang dan menang.

“Beliau menyatakan dukungannya dan doanya untuk putra terbaik Limbangan maju Pilkada Garut 2024,” pungkas Dede Galih. (*)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012