KORAN-FAKTA.ID – Siapa yang tak kenal dengan sosok Aceng Fikri, Mantan Bupati Garut yang pernah viral Sejagat Raya, di Ajang Pemilu 2024 mendatang ini Aceng Fikri, kembali mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI. Ia mendaftar ke KPUD Provinsi Jawa Barat, pada Kamis (11/5/2023).
Nama Aceng Fikri, mantan Bupati Garut yang berpasangan dengan wakilnya artis Diki Chandra, kembali mendaftar menjadi bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ke KPU Provinsi Jawa Barat. Ia diantar oleh istrinya yang memang jauh lebih muda dari Aceng.
Aceng pernah menjadi Anggota DPD RI aktif pada periode 2014 – 2019, ia libur dulu di kancah politik setelah gagal di perahu Partai Hanura, pada tahun politik 2019 – 2024.
“alhamdulilah hari ini saya diantar istri, keluarga dan relawan untuk mendaftarkan diri sebagai bacalon anggota DPD RI, seluruh berkas sudah dilengkapi, termasuk seluruh syarat yang memang wajib dibawa saat pendaftaran,”kata Aceng Fikri, Kamis (11/5/2023) lewat sambungan pesawat cellulernya.
Pria asal Kampung Copong Kelurahan Sukamentri Kecamatan Garut Kota Garut, itu memang dianggap masih diperhitungkan di dunia indepnden, sehingga ia lebih memilih kembali mendaftar menjadi bakal calon anggota DPD RI, alias non partai.
“Istri,keluarga, relawan dan kawan – kawan menyarankan saya maju di DPD RI, karena memang mereka menilai, darah saya darah politik independen,”tambahnya.
Aceng Fikri pernah mengalahkan para calon kepala Daerah pada Pilkada 2009 -2014, ia maju berpasangan dengan Diki Chandra sebagai wakilnya, dan mampu mengalahkan dominasi calon dari partai besar di Garut. Ia kemudian dilantik menjadi Bupati Garut, pertama dari jalur independen atau perseorangan. (*)
Editor: J Wan