KORAN-FAKTA.ID – Jadi serentak permalam ini, rencananya juga ada yang besok juga mulai melakukan konsolidasi dengan teman-teman peserta pemilu dan multi steak holder juga kami juga menggerakkan teman-teman pengawas Pemilu Kecamatan di Kantor Sekretariat Bawaslu Garut, Jl. Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, dengan dihadiri oleh Ketua KPUD Garut, para stakeholder terkait, termasuk perwakilan partai politik.

Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Yusup Firdaus menyatakan bahwa memasuki masa tenang, pencopotan alat peraga kampanye ini mulai berlaku sejak malam ini pukul 00.00 WIB dan berlangsung hingga tanggal 11 Februari hingga 13 Februari atau H-1 sebelum hari pemungutan suara. Hal tersebut sesuai dengan mandat PKPU nomor 15 yang menetapkan kewajiban pencopotan atau penertiban alat peraga kampanye bagi peserta pemilu, termasuk Tim Sukses, pelaksana calon presiden partai politik, atau calon anggota DPD.

“Jadi sesuai dengan mandat PKPU nomor 15, kewajiban ini ada pada peserta Pemilu untuk menurunkan dan mencopot alat peraga kampanye serta bahan kampanye yang terpasang di ruang publik, ruas jalan, termasuk di rumah pribadi,” ungkapnya.

Yusuf melanjutkan bahwa masa tenang adalah masa di mana segala kegiatan kampanye dilarang dilakukan. APK harus bersih di seluruh Kabupaten Garut H-1 sebelumnya.

“Bawaslu berkoordinasi dengan Satpol PP yang memiliki kewenangan eksekutorial. Jika rekomendasi untuk penurunan tidak diikuti oleh peserta Pemilu, tindakan akan diambil,” ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu Garut telah mengirim surat himbauan kepada semua peserta pemilu terkait masa tenang dan penertiban alat peraga kampanye.

Dalam himbauan tersebut dijelaskan bahwa peserta Pemilu diminta untuk menurunkan alat peraga kampanye paling lambat H-1 sebelum hari pemungutan suara, serta menutup akun media sosial yang didaftarkan di KPU dan menurunkan iklan online. Bawaslu juga memiliki tim cyber yang mengawasi media sosial dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait stiker yang ditempel di kendaraan.

“Jadi serentak permalam ini, rencananya juga ada yang besok juga mulai melakukan konsolidasi dengan teman-teman peserta pemilu dan multi steak holder juga kami juga menggerakkan teman-teman pengawas Pemilu Kecamatan,” pungkasnya. (J Wan)

Editor: TA

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here