KORAN-FAKTA.ID – Kamis, 30 April 2026, Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, bersama pendamping sosial Desa Dungussiku, Ibu Cipta, pendamping sosial Desa Tambaksari, serta perangkat desa setempat menengok Bu Hepi, seorang kepala keluarga perempuan yang berstatus janda dan tinggal bersama tiga orang anaknya di Kampung Rajagoah, RT 01 RW 10, Desa Dungussiku, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut. Suami Bu Hepi telah meninggal dunia beberapa tahun lalu, sehingga ia harus berjuang seorang diri menghidupi ketiga anaknya.
Dalam kesempatan tersebut, Yudha Puja Turnawan memberikan bantuan berupa beberapa paket sembako dan uang tunai untuk meringankan beban keluarga Bu Hepi.

Yudha menuturkan, untuk memenuhi kebutuhan hidup ketiga anaknya, Bu Hepi bekerja sebagai pemulung botol plastik hingga ke Desa Karangsari dan desa-desa tetangga lainnya. Selain itu, ia juga sesekali menjadi buruh tani apabila ada warga yang membutuhkan tenaganya.
“Setelah dicek melalui DTSEN, Bu Hepi belum terdeteksi masuk desil mana pun dan belum menerima komponen bantuan sosial apa pun dari pemerintah, baik PKH, BPNT, BLT Kesra, maupun BPJS PBI. Padahal, kondisi keluarga ini sangat membutuhkan perhatian, terutama akses BPJS kesehatan,” ujar Yudha.
Ia menjelaskan, anak ketiga Bu Hepi, Ananda Karana Saputra, yang berusia dua setengah tahun, merupakan penyandang disabilitas intelektual (Down Syndrome) dan membutuhkan terapi secara rutin. Untuk mendapatkan akses terapi tersebut tentu memerlukan biaya, sehingga keberadaan BPJS sangat dibutuhkan keluarga ini.
“Alhamdulillah, tadi saya sudah menghubungi Ibu Linda, Kabid Linjamsos Dinas Sosial Garut. Beliau menyampaikan bahwa pengajuan BPJS dari APBD Garut memungkinkan untuk diusulkan. Saya juga meminta pendamping sosial agar segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Garut,” katanya.
Yudha berharap Pemerintah Kabupaten Garut dan Kementerian Sosial RI dapat memberikan perhatian serius terhadap kondisi Bu Hepi. Menurutnya, mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Bu Hepi termasuk kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), karena merupakan perempuan kepala keluarga yang hidup dalam kondisi rentan sosial ekonomi dan harus menanggung kebutuhan hidup ketiga anaknya seorang diri, tanpa menerima bantuan sosial apa pun.
Ia juga menilai anak-anak Bu Hepi berhak mendapatkan jaminan sosial. Salah satunya melalui bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas atau program bantuan sosial lain yang dapat menopang kebutuhan dasar keluarga tersebut.
“Harapan saya, social safety net atau jaring pengaman sosial harus benar-benar hadir untuk keluarga-keluarga duafa seperti ini. Karena itu, saya terus mendorong dibentuknya forum TJSLP agar ada kolaborasi pendanaan lintas sektor. Penanganan kemiskinan tidak bisa hanya mengandalkan APBD, tetapi harus melibatkan berbagai pihak, termasuk dunia usaha dan perangkat daerah terkait,” ungkap Yudha.
Menurutnya, dinas-dinas seperti Dinas Koperasi dan UMKM maupun perangkat daerah lainnya perlu bersinergi agar program-program bantuan kewirausahaan, baik berupa bantuan usaha, peternakan, maupun program pemberdayaan ekonomi lainnya, dapat menyasar keluarga rentan seperti Bu Hepi, yang harus berjuang sendiri sebagai kepala keluarga untuk menghidupi anak-anaknya.
“Perempuan kepala keluarga seperti Bu Hepi harus mendapatkan perhatian dan akses terhadap program pemberdayaan ekonomi, baik dari Kemensos maupun Pemkab Garut, agar mereka bisa bangkit dan hidup lebih sejahtera,” pungkasnya. (J Wan)



















