KORAN-FAKTA.ID – Ngabaraya Bank Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Jawa Barat memberikan bantuan senilai Rp50 juta kepada korban gempa bumi di Kabupaten Garut. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Ngabaraya BMPD Jabar, Muhamad Nur, dan diterima secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, di Kantor BPBD Kabupaten Garut, Sabtu (21/9/2024).

Dalam sambutannya, Sekda Nurdin Yana mengucapkan terima kasih atas donasi yang diberikan dan berkomitmen untuk menyalurkannya kepada masyarakat yang berhak. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan bantuan.

Menurut Sekda, setiap bantuan yang diterima tercatat dengan baik yang akan disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihaknya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk dikelola dengan amanah.

“Mudah-mudahan kepercayaan (yang) bapak simpan di kami, insya Allah kami juga ini bentuk amanah yang harus kami lakukan pak, insya Allah akan kami sampaikan sesuai ketentuan normatif yang menjadi pegangan kami bersama,” ujar Nurdin.

Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban para korban gempa dan membantu mereka untuk bangkit kembali. “Mudah-mudahan masyarakat kami juga tidak terlalu larut dalam kesedihan pak, sehingga kami insya Allah akan sekuat mungkin untuk memberikan support kepada mereka,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Ngabaraya BMPD Jabar, Muhamad Nur, menjelaskan bahwa tujuan awal kunjungan BMPD Jabar ke Garut adalah untuk berwisata, namun atas usul anggota, mereka memutuskan untuk menyertakan kegiatan sosial dengan memberikan bantuan bagi para korban bencana.

“Kami berharap bantuan ini bisa memberikan semangat kepada masyarakat terdampak untuk segera bangkit dan melanjutkan aktivitas ekonomi mereka seperti semula,” ungkap Nur.

Ia juga menambahkan bahwa Ngabaraya BMPD Jabar merupakan komunitas perbankan yang tidak hanya fokus pada kegiatan produktif, tetapi juga pada kegiatan sosial, budaya, dan keagamaan.

“Kami berupaya selalu hadir untuk membantu masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan,” tutupnya. (*)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here