Selasa, April 21, 2026

Latest Posts

Pemkab Garut dan LPKLG Duduk Bersama Bahas Penataan PKL di Garut Kota

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Dalam pertemuan ini, Barnas Adjidin menegaskan komitmen Pemkab Garut untuk bersinergi dengan PKL dalam upaya penataan perkotaan. Ia menyatakan bahwa PKL harus mendapat perhatian pemerintah sesuai aturan yang berlaku dan ditempatkan di lokasi yang layak. Pemkab Garut juga berencana menganggarkan pemberdayaan PKL pada tahun 2025.

“Saya memerintahkan seluruh jajaran terkait untuk mempersiapkan penanganan PKL, termasuk relokasi, agar saat pelaksanaannya nanti membawa manfaat bagi semua pihak, termasuk para PKL dan masyarakat,” ujar Barnas.

Ia juga meminta bantuan pengurus PKL untuk menyampaikan niat baik pemerintah kepada para PKL di lapangan.

“Nah itu harus diperhatikan bagaimana agar kehidupannya terus terjamin dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya,” ungkap Barnas.

Barnas menambahkan bahwa penataan PKL di beberapa lokasi telah ditetapkan dan merupakan komitmen yang harus dijalankan. Pemkab Garut telah menyiapkan lokasi-lokasi yang dapat digunakan oleh PKL, dengan pengaturan lokasi yang jelas, seperti area kuliner dan pakaian.

“Tinggal diatur bagaimana sebaiknya pengaturan tersebut, mungkin nanti kuliner sebelah mana, pakaian sebelah mana, ini yang paham itu adalah pengurus PKL Garut,” katanya.

Sementara itu, Koordinator LPKLG, Roni Ahdiyat, menyatakan harapannya agar kesepakatan tersebut dapat direalisasikan secepatnya. Ia juga berharap tempat relokasi bagi PKL segera ditetapkan dan representatif, serta PKL dilibatkan dalam setiap rencana penataan atau pemindahan.

“Harapan kami agar relokasi PKL segera dilaksanakan dan kami akan menyampaikan kepada masyarakat harapan pemerintah demi kebaikan PKL. Kami juga berharap dilibatkan dalam setiap penataan agar bisa memberikan pemahaman kepada anggota PKL,” tutur Roni. (*)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012