KORAN-FAKTA.ID – Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengikuti acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) secara virtual di Gedung Command Center Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (28/2/2023).

Dalam acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia (RI) ini, Bupati Garut bersama dengan 49 bupati/walikota lainnya melakukan penandatanganan terkait implementasi smart city ini.

Kabupaten Garut sendiri terpilih menjadi salah satu daerah yang akan mendapatkan pendampingan penyusunan masterplan smart city, setelah terpilih melalui proses penilaian (assesment) yang telah dilakukan pada tahun 2022 oleh Kemenkominfo RI.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut, Muksin, menyampaikan dalam gerakan menuju smart city ini ada hak dan kewajiban baik dari pihak Kemenkominfo RI maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, di mana salah satu kewajiban dari Pemkab Garut adalah harus membentuk dewan smart city.

“Di antaranya adalah kewajiban bagaimana Pemerintah Kabupaten Garut harus membentuk dewan smart city, yang terdiri dari para OPD (Organisasi Perangkat Daerah), kemudian juga dari akademisi, dan masyarakat nanti yang turut di dalam bagaimana Kabupaten Garut ini menuju kabupaten (atau) kota cerdas,” ujar Muksin.

Ia memaparkan bahwa Bupati Garut menyambut baik dan sangat antusias terkait smart city ini. Bahkan, Bupati Garut sempat bertanya kenapa hal tersebut tidak dari dulu.

“Karena kebetulan Kabupaten Garut ini baru mendapat giliran pendampingan smart city ini di tahun 2023 ini, karena untuk tahun yang lalu itu diarahkan untuk seratus kota/kabupaten di Indonesia. Kemudian, kita Alhamdulillah sekarang kita masuk ke tahap kedua, 50 kabupaten yang masuk ke dalam bimbingan menuju kota cerdas,” paparnya.

Dalam smart city ini, Muksin menjelaskan ada beberapa elemen pendukung yaitu smart living, smart economy, smart goverment, smart live, smart people, dan smart smart environment. Sehingga, ia menilai jika smart city ini bukan hanya tugas Diskominfo saja, melainkan tugas lintas sektoral.

“Karena di dalamnya bagaimana agar Kabupaten Garut ini sebagai kota cerdas yang bisa memanfaatkan teknologi di dalam mengelola efektivitas dan efisiensi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” jelasnya.

Ia berharap ke depan berbagai pihak bisa bersama-sama membangun smart city agar Kabupaten Garut menjadi kabupaten yang memiliki keunggulan atau kompetitif sebagai kota cerdas.

“Jadi semua bidang istilahnya sudah bisa menerapkan teknologi di dalam melakukan aktivitasnya, misalnya dari smart living-nya bagaimana penataan perumahan permukiman itu dikelola dengan pendekatan teknologi, kemudian bagaimana mengelola lingkungannya, kemudian bagaimana meningkatkan aktivitas perekonomian masyarakat melalui pendekatan teknologi ini, sehingga ini bisa berdampak terhadap seluruh aspek kehidupan masyarakat, yang pada akhirnya ini mudah-mudahan bisa mengangkat Kabupaten Garut keluar dari yang sekarang kita sedang (diterpa) Kabupaten Garut sebagai salah satu kabupaten dengan kemiskinan ekstrem,” tandasnya. (*)

Editor: Thio Alli

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here