KORAN-FAKTA.ID – Guna mempererat silaturahmi dan memupuk kerukunan agar lebih kompak dalam menjalankan tugas jurnalistik di Kabupaten Garut, sejumlah wartawan menggelar lomba memancing ikan bertajuk “Fun Fishing” dalam momentum HUT Media Kilas Garut News ke-3 tahun.

Kegiatan lomba mancing yang diprakarsai oleh Pimpinan Umum Kilas Garut News, Deden Kurnia, dilaksanakan di Kolam Pemancingan Haji Hidir, Kp Saar Desa Situsaeur, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, terlihat begitu meriah.

“Alhamdulillah, meskipun hanya dilaksanakan melalui lomba mancing, namun yang terpenting saya harapkan nilai silaturahmi yang bisa memperkokoh kebersamaan antar wartawan Garut bisa lebih harmonis, kompak dalam kekeluargaan,” ucap DK, sapaan akrab Pimpinan Umum Kilas Garut News, pada Minggu (10 Desember 2023) siang.

Selanjutnya, katanya, peserta lomba mancing dalam rangka HUT Media Kilas Garut News ke-3 ini terdiri dari peserta berbagai media yang biasanya melaksanakan kegiatan liputannya di wilayah Kabupaten Garut.

“Alhamdulillah, perwakilan dari berbagai media hadir, seperti Kang Beni dari Koran Fakta Juara yang meraih Juara 1 kategori juara Induk, Pak Aef Hedi dari Media Kabar Priangan (Pikiran Rakyat) sebagai Juara 2 Ikan Terberat, dan Kang Indra Ramdani dari media Fakta Garut, Juara Ikan Total Terbanyak,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Garut, Aef Hendi, menyampaikan apresiasinya kepada Pimpinan Umum Kilas Garut yang telah memfasilitasi para awak media untuk saling mempererat silaturahmi. Bahkan, pihaknya turut mengajak siapapun dengan harapan agar lebih sinergi dengan para awak media.

“Ke depan, sinergitas yang baik antara jurnalis dan siapapun, termasuk Pemkab Garut, bisa dijalin melalui berbagai kegiatan positif,” tuturnya.

Ditambahkannya, momentum HUT Kilas Garut ini menjadi langkah tepat untuk menambah kerukunan di antara para awak media.

“Terima kasih karena sudah diundang lomba memancing,” tandasnya. (*)

Editor: J Wan


Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here