KORAN-FAKTA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, dibantu oleh beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL), mendirikan tenda di Jalan Pasar Baru, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Minggu (28/7/2024). Relokasi sementara ini ditujukan bagi para PKL yang sebelumnya berjualan di Jalan Ahmad Yani.

“Hari ini kami tim penataan dan pemberdayaan PKL Kabupaten Garut sedang melaksanakan beberapa tahapan yang sudah disepakati. Di belakang saya, kendaraan truk dari Satpol PP bekerja sama dengan pengurus PKL membantu pemasangan tenda bagi pedagang kaki lima yang akan menempati relokasi sementara di Pasar Baru,” ujar Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, dalam keterangannya di lokasi kegiatan.

Ridwan mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran dan kondusifnya proses pembangunan tenda. Menurutnya, hal ini terwujud berkat sinergi antara Pemda dan PKL, sehingga pelaksanaannya berjalan penuh kesadaran.

Ridwan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya PKL, yang bersedia menempati lokasi relokasi baru. Setidaknya, sekitar 314 PKL dari Jalan Ahmad Yani akan menempati lokasi baru di Jalan Pasar Baru.

“Kami juga berterima kasih kepada para pedagang yang sudah ada di Pasar Baru dan warga sekitar yang menerima kehadiran PKL dari Jalan Ahmad Yani. Saat ini, pemasangan tenda dibantu bersama-sama dengan aparat Satpol PP dan para pedagang kaki lima. Alhamdulillah, terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu kelancaran tahapan relokasi PKL di Kabupaten Garut,” tandasnya. (*)

editor: J Wan

Caption :

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here