KORAN-FAKTA.ID – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menghadiri Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar di Halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Garut, Sabtu malam (7/9/2024). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang.
Pelaksanaan KRYD ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Garut, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Dalam sambutannya, Barnas Adjidin mengapresiasi pelaksanaan KRYD yang diinisiasi oleh Polres Garut bersama jajaran. Menurutnya, kegiatan ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Garut.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Garut mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim, baik TNI, Polri, maupun ASN juga masyarakat tentunya, juga tokoh-tokoh yang mendukung terhadap program pengamanan yang kita lakukan setiap malam minggu,” ujar Barnas.
Barnas menekankan pentingnya penegakan aturan terkait larangan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Garut, sejalan dengan kebijakan daerah yang menetapkan 0% alkohol.
Barnss menegaskan, tidak ada lagi minuman yang berkadar alkohol di Garut. Seluruh aparat harus memiliki sikap yang sama, tidak boleh ada yang mendukung praktik penyakit masyarakat seperti prostitusi atau aktivitas di tempat hiburan yang mencurigakan.
“Semua jajaran harus memiliki sikap yang sama, jadi tidak ada yang berbeda, jadi kita selaku aparat tidak boleh mem-back up berbagai praktek-praktek yang namanya penyakit masyarakat, baik itu prostitusi ataupun tempat-tempat yang memang tidak baik yah,” ucapnya.
Ia berharap hasil KRYD ini dapat disebarluaskan, agar masyarakat mengetahui aturan 0% alkohol di Garut. “Saya ingin bahwa Garut itu aman, lalu kemudian kita juga harus diketahui oleh orang bahwa di Garut ini aturannya seperti ini,” tegas Barnas.
Sementara itu, Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang menjelaskan, KRYD dilaksanakan untuk mengantisipasi peningkatan aktivitas masyarakat pada akhir pekan, terutama malam minggu. Beberapa sasaran utama dalam KRYD ini meliputi penindakan terhadap knalpot tidak sesuai spesifikasi, peredaran miras, dan penyalahgunaan narkoba.
“Knalpot (bising) dari sekarang kita minimalisir, nanti pada saatnya nanti misalkan pada saat kampanye terbuka, konvoi-konvoi knalpot yang besar pada saat konvoi itu sangat riskan dan apabila mengeluarkan suara besar itu provokasi, jadi silahkan nanti rekan-rekan kalau dari sekarang rajin tidak hanya malam minggu, nanti polsek juga saya perintahkan tiap malam, knalpot-knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, tidak standar itu,” ungkap Kapolres Garut.
Ia memaparkan peredaran miras juga menjadi salah satu hal yang menjadi fokus perhatian dalam KRYD ini, karena menurutnya miras ini menjadi salah satu penyebab terjadinya kerusuhan dan kericuhan di masyarakat.
Di sisi lain, Fajar juga menekankan pentingnya pelaksanaan KRYD secara profesional, humanis, dan tanpa tindakan arogan yang dapat menimbulkan persepsi negatif.
“Saya ingatkan untuk pelaksanaan nanti tetap mengedepankan profesionalisme, tetap humanis, hindari tindakan-tindakan arogan yang tidak perlu, yang malah nanti akan menimbulkan kontradiktif terhadap kegiatan yang sudah baik ini,” tegasnya.(*)