KORAN-FAKTA.ID – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, meninjau langsung sejumlah lokasi terdampak gempa bumi berkekuatan Magnitudo 4.2 yang melanda wilayah Kabupaten Garut pada Sabtu pagi (7/12/2024). Salah satu lokasi yang disambangi adalah Kecamatan Sukaresmi, Minggu (8/12/2024).

Nampak dalam kunjungannya PJ Bupati Garut bersama Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan, para kepala SKPD beserta jajaran, forkopimcam, dan para kepala Desa

PJ Bupati Garut, Barnas Adjidin menyampaikan belasungkawa kepada para penyintas dan menegaskan perlunya langkah cepat dalam penanganan pascagempa. Ia meminta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut untuk segera mendata kerusakan secara detail guna memastikan bantuan tersalurkan dengan tepat waktu.

“Harus ada bantuan yang dibutuhkan, seperti rumah ini, yang sudah tidak layak ditempati. Jika tetap dihuni, saya khawatir akan membahayakan penghuninya. Kita akan diskusikan langkah cepat agar rumah ini aman,” ujarnya saat meninjau salah satu rumah yang rusak berat.

Barnas juga menjelaskan bahwa Pemkab Garut sedang melakukan verifikasi data untuk menentukan apakah kondisi ini perlu ditetapkan sebagai tanggap darurat. Keputusan ini penting sebagai dasar pencairan dana tak terduga (BTT).

“Untuk BTT itu ada aturannya, jadi kita akan mengikuti aturan dulu, kalau ini nanti dianggap tanggap darurat baru BTT itu bisa dikeluarkan, tapi kalau kita ada potensi-potensi anggaran yang nanti bisa menyelesaikan, BTT tidak keluar, jadi akan kita diskusikan dengan semua aparat di Kabupaten Garut,” tandasnya.

Menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut per 7 Desember 2024 pukul 19.00 WIB, gempa ini mengakibatkan kerusakan pada 113 rumah yang tersebar di tujuh kecamatan: Bayongbong, Tarogong Kaler, Sukaresmi, Cikajang, Samarang, Pasirwangi, dan Cisurupan.

Di Kecamatan Sukaresmi, dua fasilitas pendidikan mengalami kerusakan, sementara di Kecamatan Cisurupan, satu fasilitas ibadah terdampak gempa. Pemkab Garut berkomitmen memberikan penanganan terbaik untuk memulihkan kondisi warga terdampak bencana ini. (*)

Caption :

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here