Rabu, Februari 18, 2026

Latest Posts

Resmikan Resto Bumi Upi, Bupati Garut : Makanan Tradisional Garut Jadi Daya Tarik Pengunjung dari Luar Garut

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Bupati Garut, Rudy Gunawan, meresmikan Resto Bumi Upi di Jalan Cimanuk, Tarogong Kidul, Garut, Jumat (1/12/2023). Restoran ini mendapat apresiasi bupati karena menyajikan menu makanan khas tradisional Garut sebagai menu andalannya, menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung.

“Ada angeun awi, ada juga angeun kacang. Ya angeun kacang itu akan enak kalau pakai daun walang, angeun kacang dengan daun walang,” ujar Bupati Garut.

Ia menyebut bahwa kehadiran Resto Bumi Upi akan menjadi keunggulan kuliner di Garut, khususnya dalam mempromosikan makanan tradisional. Adanya restoran ini dapat meningkatkan daya saing kuliner di Kabupaten Garut.

“Kami mengucapkan selamat atas adanya (restoran) yang bisa memberikan daya saing lebih tinggi, karena nanti tidak terlalu jauh, kalau memang kita mau memperkenalkan makanan khas Garut cukup ke Bumi Upi di sini semuanya ada,” ungkapnya.

Bupati juga melihat potensi Garut sebagai tujuan wisata tertinggi di Jawa Barat dan mengajak investor untuk berinvestasi, terutama dalam pembangunan hotel bintang lima. Ia pun mengajak kepada para investor untuk dapat berinvestasi di Kabupaten Garut.

“Nah sekarang yang diperlukan adalah brand internasional bintang lima, tempatnya banyak lah, mumpung masih murah belum ada tol, tapi kalau sudah ada tol jadi mungkin harganya makin tambah mahal ke depan,” katanya.

Perwakilan Bumi Upi, Linna Karyoto, menyatakan bahwa Resto Bumi Upi ingin memberikan kontribusi bagi Garut, fokus pada bisnis kuliner. Dengan mengenalkan menu tradisional kepada warga non-Garut, restoran ini berusaha menjadi bagian dari pengembangan kuliner di daerah tersebut.(*)

Editor; J Wan


Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012