KORAN-FAKTA.ID – Usai video viral pasangan lansia yang berjualan kandang ayam dengan di tandu di Wilayah Garut. Mengetahui hal tersebut Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan bersama Aceng Ahmad Khotif Korwil PKH Provinsi Jawa Barat langsung menengok kedua lansia tersebut warga Kp Cimaung Kidul RT.02/RW.01Desa Kolot Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut Jawa Barat, Kamis (16 Mei 2024)

Nampak hadir dalam kegiatan tersebut, pengupload vidio Gina Mardiah karyawan minimarket Bayongbong, Kasi Kesra Kecamatan Cilawu Tatan, Kepala Desa Kolot Herman Atmadja, PAC PDI Pejuangan Kecamatan Cilawu, para pendamping PKH

Menurut Yudha Puja Turnawan yang juga Ketua DPC PDI-Perjuangan Garut mengatakan setelah dilihat Ma Warmini ini telah menerima berbagai bantuan komponen bansos pemerintah pusat yaitu PKH Lansia, BPJS PBI, BPNT dari Bappenas dan beliau pun juga telah menerima bantuan pembangunan Rutilahu dari Desa pada tahun 2020

“Dengan kedatangan kami menengok ini kita nanti berharap akan ada asesmen dari Kemensos RI, agar Abah Harun dan Ma Warmini dapat mendapatkan bantuan kewirausahaan berbasis keluarga agar mereka tidak perlu lagi berkeliling,” ucapnya

Karena kemarin pun sempat berkeliling menjajakan dagangan kandang ayamnya dan sempat terjatuh, namun nanti kita kembalikan kembali kepada Kementerian Sosial bagaimana langkah interpensi bantuannya seperti apa

“Tadi pun dari Alfamart Bayongbong melalui Teh Gina ada bantuan sedikit dan dari saya selaku anggota DPRD Garut memberikan bantuan sembako dan santunan agar Ma Warmini ini sampai kedatangan asesmen Kemensos RI agar keduanya tidak berkeliling, mudah mudahan ada solusinya, karena sangat membahyakan keselamatan mereka berdua apalagi mereka kemarin sempat terjatuh, pungkasnya (J Wan)

Editor: TA

Ket: viral dimedsos Abah Harun dan Ma Warmini warga Ds.Kolot Kecamatan Cilawu Saat menjajakan Kandang Ayam di Wilayah Bayongbong Garut
Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here