KORAN-FAKTA.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menyerahkan surat rekomendasi Bakal Calon Bupati /Wakil Bupati periode 2024-2029 kepada kader terbaiknya Enjang Tedi untuk kontestasi pada Pilkada Garut 27 November 2024 mendatang

Enjang Tedi mengatakan bahwa dirinya telah resmi memperoleh rekomendasi (surat tugas -red) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN).

Menurut Enjang Tedi, Surat Rekomendasi bernomor 1290/PILKADA/VI/2024, yang telah diterima, ditandatangani oleh Tim Pilkada DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, Yandi Susanto, dan Pangeran K. Saleh. Surat tersebut menugaskannya sebagai kader PAN untuk maju sebagai bakal calon dipilkada Garut 2024.

“Surat rekomendasi dari tim Pilkada DPP PAN tertanggal 27 Juni 2024,” ucapnya saat menyerahkan salinan surat rekomendasi kepada Ketua DPD PAN Garut, Irwandani.

Tahapan tersebut dilakukan setelah DPD PAN Kabupaten Garut membuka pendaftaran bakal calon bupati/wakil bupati untuk Pilkada 2024. Tim Pilkada melalui DPD PAN mengirimkan laporan ke DPW PAN Jawa Barat, yang telah diputuskan dalam rapat kerja wilayah Jawa Barat dan dilanjutkan ke DPP PAN.

“Surat rekomendasi bakal calon ini merupakan tindak lanjut bagi saya sebagai bakal calon untuk mencari pasangan bupati dan mitra koalisi,” ujarnya

Ada makna khusus bagi kami di Partai Amanat Nasional. DPP PAN memberikan kepercayaan kepada kader bahwa Pilkada ini juga merupakan bagian dari proses kaderisasi partai politik.

“Masyarakat selama ini menilai bahwa partai politik tidak berani memajukan kadernya di Pilkada. Namun, Partai Amanat Nasional menugaskan kadernya sekalipun hanya memiliki dua kursi. Ya, kita tunggu dan lihat. Tapi, mudah-mudahan ini akan menjadi bagian dari dinamika yang terjadi di partai politik dalam Pilkada Garut 2024,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPD PAN Kabupaten Garut, Irwandani, S.IP, M.Si mengatakan bahwa beberapa waktu yang lalu, kami sudah mendapatkan informasi dari DPP dan DPW bahwa sudah beberapa kader atau bakal calon bupati/wakil bupati yang telah mendapatkan surat tugas, salah satunya adalah saudara Enjang Tedi yang hari ini menyerahkan surat tugas tersebut dengan tembusan kepada DPD.

Langkah berikutnya adalah melakukan sosialisasi dan mencari pasangan. DPD pun akan melaksanakan konsolidasi terhadap organ-organ partai, termasuk kepada masyarakat luas.

“Insya Allah, kami dari DPD PAN Kabupaten Garut dalam waktu singkat akan segera melakukan konsolidasi partai. Kami pun telah melakukan komunikasi politik dengan seluruh partai. Tentunya ini bukan saja tugas DPD, namun juga tugas yang diberi mandat ini untuk mencari pasangannya,” ungkapnya.

Ia mengakui bahwa partai di Kabupaten Garut, termasuk PAN, tidak bisa maju sendiri mencalonkan bupati/wakil bupati karena harus berkoalisi.

“Kami sudah melakukan komunikasi, terutama dengan KIM (Koalisi Indonesia Maju( maupun di luar KIM. Namun nanti keputusan akhirnya tetap dari DPP. Intinya kami semua sudah berusaha untuk berkoalisi,” tutupnya. (J Wan)

Editor: TA

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here