KORAN-FAKTA.ID – Universitas Garut menyelenggarakan Sidang Terbuka Senat dalam acara Wisuda Diploma, Sarjana, Profesi, dan Magister Angkatan ke-38 Gelombang 1 Tahun Akademik 2023/2024 serta perayaan Dies Natalis ke-25. Acara tersebut dilangsungkan di Halaman Universitas Garut, Jalan Raya Hampor, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Kamis (21/12/2023).
“Acara wisuda ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan Dies Natalis. Tujuannya adalah meningkatkan kinerja perguruan tinggi,” kata Abdussy Syakur Amiin, pada Kamis, 22 Desember 2023, setelah acara wisuda.
Syakur menyatakan bahwa dalam perayaan Dies Natalis, ada perlombaan kreasi dan inovasi mahasiswa. “Kami memberikan dana sebesar Rp20 juta kepada mahasiswa yang mengajukan proposal terbaik. Dari 20 peserta, kami memilih 16 dan kemudian memilih 5 terbaik untuk mendukung mereka memulai startup bisnis,” jelasnya.
Dia juga menjelaskan rangkaian kegiatan tersebut meliputi bazar, khitanan massal, kegiatan akademik, serta upaya mengembangkan perguruan tinggi melalui konsep entrepreneur university.
“Pada kegiatan bazar, mahasiswa berwirausaha di luar kampus diberi kesempatan memamerkan produk dan mendekati konsumen. Selain itu, kami juga mengadakan khitanan massal dan memberikan fasilitas serta insentif kepada masyarakat sekitar,” tambahnya.
Sementara itu, Dr. Ijudin sebagai ketua pelaksana wisuda mengungkapkan bahwa beberapa lulusan ikut program Kampus Belajar Kampus Merdeka (KBKM). “Mereka diberi kesempatan mengambil mata kuliah di luar prodi bahkan di luar daerah. Beberapa mahasiswa kuliah di Aceh dan Papua, dan mata kuliah ini diakui sebagai SKS kami,” ungkapnya.
“Tujuan kami adalah memberikan pengalaman dan pengayaan kepada mahasiswa agar bisa beradaptasi dengan perubahan dunia dan bekerja dengan cepat,” tambahnya.
Ijudin juga menyoroti perbedaan dengan wisuda sebelumnya dimana ada 11 wisudawan lulus tanpa skripsi. “Sebanyak 11 wisudawan hari ini lulus tanpa skripsi, sesuai adaptasi dengan peraturan permendikbud nomor 53 tentang sistem penjaminan mutu. Mereka dapat menggantinya dengan membuat artikel yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah terakreditasi minimal shinta 3 dan dan 4,” pungkasnya (J Wan)