KORAN-FAKTA.ID – Petugas gabungan Satpol PP Garut, Polres Garut, TNI AD, Anggota DPRD dan UPT Kherkof serta Kepala Desa Haurpanggung Tarogong Kidul dibantu warga, membongkar 15 kios yang diduga penjual minuman keras yang sering meresahkan warga dan mengganggu ketertiban umum, Rabu (19/07/2023)

Kios-kios tersebut terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan depan Anarto Mall, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut Jawa Barat

Menurut warga, kios-kios tersebut tidak hanya tidak enak dipandang, tetapi juga diduga sebagai tempat penyimpanan miras.

“Utamanya ini adalah laporan dari masyarakat, karena banyak penjualan minuman keras yang diingatkan oleh masyarakat dan tokoh masyarakat,” kata Kepala Desa Haurpanggung, Ujang Rohmat, saat ditemui di lokasi pembongkaran.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah meningkatkan fungsi dari kegiatan patroli yang selama ini telah dilakukan. Patroli tidak hanya terfokus pada ketertiban dan keamanan, tetapi juga termasuk pengawasan terhadap penjualan miras dan aktivitas anak-anak sekolah di luar jam pelajaran.

“Kita melakukan patroli yang lebih intens, tidak hanya dalam hal ketertiban umum, tetapi juga mencakup patroli terhadap penjualan miras dan mencegah anak-anak sekolah berkumpul di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran,” katanya.

Eko juga menambahkan bahwa tim patroli telah berhasil menyita 243 botol miras dalam kegiatan patroli sebelumnya, dan tindakan pembongkaran kios merupakan tindakan lanjutan dari kejadian sebelumnya. Pembongkaran dilakukan karena telah terjadi pelanggaran berulang dan pemilik lahan tidak mengindahkan peringatan sebelumnya.

“Alhamdulillah tidak ada perlawanan karena sebelumnya kami telah memberikan peringatan kepada mereka,” tambahnya.

“Kegiatan operasi gabungan ini mendapat dukungan dari rekan-rekan TNI Polri, anggota DPRD, Kepala UPT Kerkof, dan MUI. Bertepatan dengan 1 Muharram, kami melakukan kegiatan penertiban terhadap masalah miras ini,” pungkasnya (J Wan/*)

Editor: TA

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here