KORAN-FAKTA.ID, GARUT, – Moch. Mukti Arip, Bakal Calon Legislatif (Caleg) DPRD Garut dari partai NasDem dalam Pemilu 2024, membuat pernyataan bahwa dirinya adalah mantan narapidana korupsi.
Berikut adalah surat pernyataannya.
Nama: Moch. Mukti Arip
Alamat: Komplek GIP Tarogong Kidul RT 01/13, Blok C, no. 6, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut
Tempat, Tgl/Lahir: Garut, 08-08-1972
Agama: Islam
Menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya adalah mantan narapidana, dengan tindak pidana korupsi yang dikenai Pasal 3 b dan Pasal 33 UU RI No. 31 Tahun 1999. Nomor putusan 08/10/2013/67/pidsus/TPK/2013/PN Bandung.
Saya telah menjalani masa hukuman bebas murni pada tanggal/tahun 12 Mei 2017.
Demikianlah pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya.
Garut, 8 Juni 2023



















