Selasa, Mei 19, 2026

Latest Posts

Moch. Mukti Arip, Caleg dari Partai NasDem, Membuat Pernyataan Bahwa Dirinya Mantan Narapidana Korupsi

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID, GARUT, – Moch. Mukti Arip, Bakal Calon Legislatif (Caleg) DPRD Garut dari partai NasDem dalam Pemilu 2024, membuat pernyataan bahwa dirinya adalah mantan narapidana korupsi.

Berikut adalah surat pernyataannya.

Nama: Moch. Mukti Arip
Alamat: Komplek GIP Tarogong Kidul RT 01/13, Blok C, no. 6, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut
Tempat, Tgl/Lahir: Garut, 08-08-1972
Agama: Islam

Menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya adalah mantan narapidana, dengan tindak pidana korupsi yang dikenai Pasal 3 b dan Pasal 33 UU RI No. 31 Tahun 1999. Nomor putusan 08/10/2013/67/pidsus/TPK/2013/PN Bandung.
Saya telah menjalani masa hukuman bebas murni pada tanggal/tahun 12 Mei 2017.

Demikianlah pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya.

Garut, 8 Juni 2023

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012