KORAN-FAKTA.ID,- Dalam rangka satu tahun menjelang hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024, Bawaslu Kabupaten Garut melaksanakan Apel Siaga Pengawasan “Satu Tahun Menuju Pemilihan Umum Tahun 2024” dan Soft Launching Posko Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif “Jarimu Awasi Pemilu”, bertempat di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Garut JI. Rancabango No. 11A, Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut Jawa Barat , Selasa, (14 Februari 2023) pagi

Dalam amanat apel ketua Bawaslu Kabupaten Garut Dr Hj Ipa Hafsiah Yakin, SE M.Si MM menyampaikan bahwa pada kerja kerja Bawaslu hari ini, dalam menuju pemilu satu tahun 2024.

Perlu saya sampaikan lanjut Ipa, kita sudah merekrut lembaga ethok dibawah Bawaslu yaitu Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kecamatan juga sudah merekrut lembaga ethok dibawahnya pengawas tingkat kelurahan dan desa

” Alhamdulillah kita sudah, merealisasikan dengan baik hal tersebut. Mudah mudahan ini sebuah indikator proses menuju satu tahun Pemilu 2024 yang sudah kita laksanakan,” tuturnya

Selanjutnya perlu saya sampaikan juga, dalam apel siaga pengawasan hari ini yang utama bahwa kita (Bawaslu Garut-red) sudah masuk kepada beberapa tahapan yang memang beririsan hari ini yaitu tahapan pemuktahiran data pemilih dan juga adalah verifikasi faktual untuk peserta anggota perseorangan DPD 2024,

Dikatakan Ipah, Tentunya ini bukan hal yang mudah, makanya hari ini ada apel siaga pengawasan serentak seluruh Indonesia. Sesuai dengan instruksi ketua Bawaslu Republik Indonesia. Perlu juga saya pastikan kepada rekan rekan untuk mengawasi sesuatu sesuai dengan regulasi mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu dengan baik dan benar.

” baik dan benar itu adalah sesuai dengan kewenangan, baik dan benar sesuai prosedur baik dan benar sesuai kontek atau materi,” tandasnya

Hari ini kita perhatikan, sesuai dengan regulasi, payung hukum yaitu UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, jadi hari ini tentang pemuktahiran data pemilih PKPU 7 Tahun 2022. Kita pun ada surat edaran Bawaslu RI no.1 Tahun 2023 tentang pengawasan pemutakhiran data pemilih.

“Saya harapkan saudara diterapi edukati,sering kepemiluan dengan temen temen yang ada di internal panwaslu kecamatan,” ujarny

Rekan rekan semua ini bukan hal yang mudah, bukan hal yang biasa, pengawasan pemilu 2024 ini serentak. Sesuai dengan defenitif pemilu. Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih Presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD di kesatuan Republik Indonesia. Secara umum langsung dan bebas rahasia, ini bukan hal yang mudah dan amanat Undang Undang, pastikan kita strong, pastikan kita setragel dalam berbagai hak, jadi kita tidak bisa berleha-leha dalam pengawasan hari ini

“Ketika ada laporan, temuan baik itu berupa tindak pidana pemilu atau pelanggan administras, harus menindak lanjuti, hari kita banyak berbagai laporan, ketika perekrutan lembaga ethok yang dilakukan oleh KPU, untuk perekrutan PPS dan udah beberapa laporan yang sekarang lagi diproses dan ditindak lanjuti oleh Bawaslu kabupaten Garut. Begitu pun kewenangan rekan rekan tingkat kecamatan jika ada laporan atau pengaduan harus segera melaporkan ke Bawaslu ketingkat kabupaten, Jadi harus sesuai dengan kewenangan, tidak ada overlap, kita ondertrek, sesuai dengan amanat Undang Undang,” paparnya

Diakhir Amanat nya Ketua menambahkan, bahwa sudah ada berbagai aplikasi diantaranya Aplikasi Jarimu Awasi Pemilu, ini salah satu tukar informasi baik oleh perseorangan atau komunitas jadi silakan ketika ada dugaan-dugaan pelanggaran segera laporkan ke pengawas pemilu, pungkasnya ( J Wan)

Editor: Thio Alli

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here