KORAN-FAKTA.ID — Dinas Pendidikan Kabupaten Garut menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kemampuan Guru dalam Mengimplementasikan Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas (PKRS) bagi jenjang SMP tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Mandara Room Meeting Hotel Tirta Gangga, Cipanas, Kabupaten Garut, Kamis (20 November 2025).
Kegiatan Bimtek ini diikuti sebanyak 370 peserta, terdiri dari para guru kesiswaan, guru kurikulum, serta beberapa kepala sekolah dan pengawas dari berbagai SMP di Kabupaten Garut. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pendidik dalam menyampaikan materi kesehatan reproduksi dan seksualitas secara benar, komprehensif, serta sesuai dengan perkembangan peserta didik.
Melalui Bimtek ini, para peserta mendapatkan materi mengenai konsep dasar kesehatan reproduksi, pendekatan pembelajaran yang sensitif dan sesuai usia (age-appropriate), hingga strategi komunikasi efektif dalam menjelaskan materi kepada siswa tanpa menimbulkan stigma atau pemahaman keliru.

Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Dr. Ajang Rusmana, M.Pd., mengatakan bahwa kegiatan PKRS ini rutin dilaksanakan setiap tahun. Untuk jenjang SMP, program ini telah berjalan empat tahun, dimulai sejak sosialisasi pada tahun 2021, dan kini berfokus pada penguatan kemampuan guru dalam menginformasikan PKRS di sekolah masing-masing.
“Artinya banyak hal yang dibicarakan. Pertama tentu keberhasilan atau implementasi di sekolah masing-masing yang berbeda-beda, disesuaikan dengan kultur sekolah dan daya dukung masyarakat. Mereka diundang ke sini untuk berdiskusi mengenai temuan atau kesulitan yang dihadapi di sekolah masing-masing dan bersama-sama mencari solusinya,” jelas Ajang.
Ia menuturkan bahwa banyak sekolah telah menunjukkan keberhasilan dalam implementasi PKRS, dan hasilnya bisa dirasakan langsung oleh peserta didik. Dahulu, sebelum adanya PKRS, pembahasan mengenai kesehatan reproduksi dianggap tabu. Akibatnya, siswa merasa kesulitan ketika menemukan masalah terkait kesehatan reproduksi dan bingung kepada siapa harus bercerita. Kini, dengan adanya PKRS, hal-hal tabu itu dapat dibahas secara edukatif dan tetap memperhatikan budaya yang ada.
“Setidaknya dengan PKRS, kesadaran akan pentingnya kesehatan fisik, psikologis, dan sosial pada anak meningkat. Anak-anak kini tahu kepada siapa mereka harus menyampaikan permasalahan, misalnya anak laki-laki lebih nyaman berbicara kepada guru laki-laki dan anak perempuan kepada guru perempuan. Aspek gender sangat kami perhatikan,” tambahnya.
Ajang menegaskan bahwa siswa SMP berada pada masa pencarian jati diri sehingga sangat membutuhkan arahan orang dewasa. Tanpa bimbingan yang tepat, mereka berisiko terjerumus dalam pergaulan yang tidak sehat. Bahkan ada siswa yang dibujuk orang dewasa dengan iming-iming tertentu karena kurangnya pengetahuan dan kesadaran terkait kesehatan reproduksi.
“Bahkan ada satu sekolah di mana mayoritas siswanya kini lebih konsen belajar untuk berhenti pacaran melalui kegiatan PKRS. Kesadaran akan bahaya pacaran yang tidak sesuai norma, aturan, dan budaya akhirnya membuat anak-anak lebih nyaman belajar dan saling menghargai,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa PKRS bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan. Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinsos, serta DPPKBPPPA juga memiliki program terkait dan saling bersinergi dalam penguatan kesehatan fisik, sosial, dan psikologis remaja.
“Kami tidak memperkenalkan alat reproduksi, namun lebih pada upaya menjaga dan melindungi mereka. Guru dan kepala sekolah tentu memiliki keterbatasan dalam melindungi setiap individu, tetapi dengan peningkatan kesadaran dan pemahaman, anak-anak dapat menjaga dirinya sendiri, dan itu lebih praktis serta mudah. Itulah harapan kami,” jelas Ajang.
Ia menyampaikan rasa syukur dan bangga karena Garut kini menjadi salah satu kabupaten yang cukup berhasil dalam implementasi PKRS. Banyak kabupaten/kota yang datang untuk studi tiru, bahkan dari mancanegara—sekitar delapan negara dari Afrika dan Eropa—pernah berkunjung untuk melihat implementasi PKRS di Garut.
“Meskipun awalnya PKRS didukung pihak ketiga, Rutgers, namun setelah kerja sama berakhir, kami tidak ingin program ini berhenti. Karena urgensinya sangat tinggi bagi siswa, maka kegiatan ini tetap dilanjutkan sebagai komitmen bersama, bukan hanya Disdik tetapi juga SKPD lainnya. Mayoritas remaja berada di sekolah, sehingga Disdik memiliki peran besar dalam keberlanjutan program ini,” tandasnya. (J Wan)





