KORAN-FAKTA.ID – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut merespons kasus viral penganiayaan perempuan dengan melakukan pendampingan terhadap korban.
“Benar bahwa ada korban berinisial SA yang mengalami penganiayaan atau pengeroyokan. Korban kini telah menjalani perawatan di RSU dr. Slamet,” kata Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Yayan Waryana, usai mengunjungi korban di rumah sakit, Minggu (31/08/2025) pagi.
Dari rekaman video yang viral di media sosial, terlihat aksi penganiayaan terhadap seorang perempuan di wilayah Ciawitali, Haurpanggung, Tarogong Kidul. Korban diketahui berinisial SA (20), dianiaya secara kasar, rambutnya digunduli, dipukuli, hingga ditelanjangi dan mengalami luka-luka.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap seorang perempuan muda beredar luas di media sosial dan memicu keprihatinan masyarakat.
Korban dalam video tersebut diketahui bernama SA (20), warga Kampung Cijelereun Wetan, Desa Cikedokan, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut.
Dalam rekaman yang beredar, tampak SA mengalami luka di bagian wajah. Video itu menunjukkan sekelompok anak muda, terdiri dari beberapa perempuan dan laki-laki, diduga terlibat dalam aksi kekerasan. Aksi tersebut bahkan sengaja direkam dan kemudian viral di jagat maya.
Sementara itu, dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Garut, Ipda Adi Susilo, mengatakan bahwa para terduga pelaku saat ini masih dalam pengejaran Satreskrim Polres Garut.
“Pelaku saat ini masih dalam pengejaran Satreskrim Polres Garut,” tandasnya. (*)





