KORAN-FAKTA.ID – Selasa (04 April 2024), bertempat di Balroom Fave Hotel Garut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut menggelar kegiatan tentang Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, Terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2024 mendatang.

Menurut Iim Imron salah satu Komisioner Bawaslu Kabupaten Garut, Bidang Pengawasan menyampaikan kegiatan sosialisasi ini tentang Indek Kerawanan Pemilu khususnya di Kabupaten Garut, yang mana Kabupaten Garut ini sesuai dengan releas dari Bawaslu Republik Indonesia (RI), secara umum,Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) kita ini adalah berada dalam angka yang sedang.

“Tetapi dari yang umum sedang itu ada yang khusus diantaranya adalah terkait dengan kontestasi. Di mana untuk kategorikan kontestasi kita berada dalam kategori yang tinggi.”ungkapnya

Sambung Iim, Nah dengan adanya sosialisasi IKP ini,pihaknya berharap, sebagai salah satu media bagi kita untuk melakukan mitigasi, ataupun kemudian memetakan terkait dengan potensi-potensi pelanggaran yang akan muncul pada saat nanti di hari H (pemilu tahun 2024-red).

” Sehingga, nanti proses pencegahannya bisa kita lakukan mulai hari ini, contohnya, ketika kemudian kontestasi kita tinggi berarti aspek pendekatan kita kepada penyelenggara atau kepada peserta pemilu dengan sosialisasi terkait dengan aturan pemilu, kitaharus meningkatkan itu supaya nanti setiap peserta ini sadar terkait dengan aturan-aturan, terkait dengan proses kampanye, terutama dalam kontestasi di pemilu 2024 ini.”jelasnya.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Ketika ada yang muncul diantisipasi oleh panwas ini untuk secara khusus,Iim menegaskan, untuk hari ini, karena hari ini kemudian kita masanya adalah diverifikasi faktual DPD dan kemudian yang paling penting adalah di penataan daftar pemilih (DPT),

“hari ini kita lagi mencermati terkait dengan hak pilih. Terutama beberapa warga yang secara dokumen kependudukannya ini tidak ada, tetapi mereka ini ada, nah maka kita rekomendasikan ini supaya bagaimana kemudian catatannya tidak ada tapi secara faktualnya mereka ada gitu ya. Itu yang kita lakukan hari ini.”tegasnya

Kemudian, sebut Iim, terkait dengan hasil pengawasan juga kemarin untuk DPT ini, karena ini adalah masanya kita akan merekomendasikan kalau kemudian ada masyarakat yang hari ini belum di coklit, nanti kita rekomendasikan, supaya di coklit ulang oleh KPU. Nanti akan kita lakukan besok ketika proses pleno di Kabupaten.”sebutnya

Lanjutnya, berdasarkan dari laporan dari Kecamatan ada beberapa kemudian masyarakat yang belum di coklit, nanti akan kita lihat ketika hasil daripada patroli kawal hak pilih lah, kita akan telusuri, apakah banyak atau tidak gitu ya, ada berapa di setiap Kecamatan. Kalau ada nanti kita akan rekomendasikan supaya itu betul-betul di coklit gitu melalui proses itu.”pungkasnya (*)

Editor ; J Wan

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012