KORAN-FAKTA.ID – H. Yahya Apandi, S.Pd., MM., terpilih menjadi Ketua Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Kabupaten Garut periode 2025-2030 dalam Musyawarah Daerah yang digelar pada Kamis (16 Januari 2025) di Aula Meeting Room Convention Hall Sabda Alam, Jl. Cipanas, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Musyawarah Daerah IPI Kabupaten Garut Tahun 2025 ini mengusung tema “Mewujudkan Penilik Kabupaten Garut yang Profesional, Berintegritas, dan Berdedikasi.”

Sementara itu, Kepala Bidang PAUD dan Dikmas (Paudikmas), Entib Satibi, S.IP., M.Pd., mengungkapkan bahwa pelaksanaan Musda IPI Garut ini sangat baik dan tepat waktu, mengingat adanya kekosongan jabatan sebelumnya.

“Kalau suatu organisasi vakum, maka akan sangat riskan. IPI ini merupakan mitra kami, Dinas Pendidikan, khususnya di bidang Paudikmas. Saya sangat mengapresiasi terlaksananya Musda IPI ini,” ujar Entib.

Ia juga berharap pengurus baru dapat meningkatkan kualitas organisasi yang sudah ada. “Apa yang sudah baik bisa lebih baik lagi. Komunikasi, koordinasi, dan silaturahmi itu sangat penting dalam berorganisasi. IPI ini adalah mitra kami dalam mengawal kemajuan pendidikan di daerah,” tambahnya.

Ketua terpilih, H. Yahya Apandi, S.Pd., MM., menyampaikan bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah berkumpul dengan para pengurus, anggota, dan tokoh senior untuk merancang program prioritas yang akan dijalankan selama periode 2025-2030.

“Motto kami saat ini adalah ‘Bersama Pasti Bisa.’ Insya Allah, jika kita tidak bekerja sama, pekerjaan sekecil apa pun akan terasa sulit. Tapi dengan kerja sama, sebesar apa pun kendalanya, pasti ada solusinya,” ujar Yahya.

Saat ini, IPI Kabupaten Garut memiliki sekitar 93 anggota aktif. Yahya berharap kesejahteraan penilik dapat terus ditingkatkan. “Saya berharap organisasi ini semakin maju, kami bisa bekerja sama dengan seluruh anggota, dan ke depan memiliki kantor sekretariat sendiri,” tutupnya (J Wan)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here