Selasa, Maret 17, 2026

Latest Posts

Hadiri Forum Silaturahmi Relawan Siaga Bencana, Ini Yang Disampaikan Anggota DPRD Garut

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID — Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Dadan Wildansyah (Komisi II) dan Yudha Puja Turnawan (Komisi IV), menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Forum Silaturahmi Relawan Siaga Bencana se-Kabupaten Garut.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Yayasan Reskina Bakti Nusantara tersebut digelar di Aula PGRI Kecamatan Tarogong Kidul, Sabtu (14 Februari 2026). Forum ini menjadi ruang temu lintas organisasi dan relawan kemanusiaan untuk memperkuat koordinasi dalam menghadapi potensi bencana di Kabupaten Garut.

Usai kegiatan, Dadan Wildansyah menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya forum tersebut. Ia menilai tema yang diangkat, yakni penguatan sinergisitas dalam penanggulangan bencana, sangat relevan dengan kondisi daerah.

Saya sangat senang mendapatkan undangan dari panitia. Tema yang diangkat luar biasa, yaitu menguatkan sinergisitas dalam penanggulangan bencana. Kegiatan ini bersifat kemanusiaan, tidak ada warna yang menonjol, tetapi semua unsur hadir dan berkolaborasi,” ujarnya.

Forum tersebut dihadiri berbagai elemen, mulai dari relawan, organisasi kemasyarakatan, hingga perwakilan lembaga keagamaan dan partai politik , dan komunitas serta lainnya , yang bersama-sama memperkuat jejaring kebencanaan.

Menurut Dadan, diskusi yang dikemas dalam konsep talkshow interaktif itu menghadirkan komunikasi dua arah antara legislatif, unsur pemerintah daerah, dan relawan. Salah satu sosok relawan senior yang turut hadir bahkan masih aktif di usia 70 tahun, menunjukkan dedikasi tinggi dalam kerja-kerja kemanusiaan.

Ia menegaskan bahwa keberadaan relawan merupakan bentuk kepedulian sosial yang lahir dari nurani dan menjadi kekuatan penting dalam membantu pemerintah menangani kebencanaan.

Kabupaten Garut sendiri dikenal memiliki keindahan alam yang kerap dijuluki “Swiss van Java”. Namun di balik anugerah tersebut, Garut juga memiliki potensi bencana yang tinggi, mulai dari letusan gunung api, banjir, longsor, pergerakan tanah, hingga potensi tsunami.

Karena itu, kita tidak boleh hanya berbicara soal penanganan saat bencana terjadi. Penanganan adalah langkah terakhir. Yang paling utama adalah mitigasi, bagaimana masyarakat memahami potensi bencana dan tahu cara menyelamatkan diri,” jelasnya.

DPRD, lanjut Dadan, mendorong BPBD Kabupaten Garut untuk lebih masif melakukan edukasi kebencanaan melalui pelatihan, sosialisasi, dan simulasi yang menyasar seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak usia dini hingga masyarakat umum.

Ia juga menyoroti keterbatasan sumber daya manusia di BPBD dalam menjangkau wilayah Garut yang luas, sehingga diperlukan penguatan jejaring relawan agar lebih terkoordinasi.

Relawan harus diperkuat dan diforumkan agar pembinaan terarah, koordinasi cepat, dan informasi kebencanaan bisa segera sampai ke masyarakat. Relawan bisa menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyosialisasikan mitigasi, termasuk di lingkungan pendidikan,” pungkasnya.

Melalui forum ini diharapkan terbentuk kolaborasi yang solid antara pemerintah, relawan, dan masyarakat dalam membangun kesiapsiagaan menghadapi bencana di Kabupaten Garut. (J Wan)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012