KORAN-FAKTA.ID – Calon wakil Bupati Garut nomor urut 2 Putri Karlina yang melakukan kampanye di Kecamatan Leles, Minggu 13 Oktober 2024. Uniknya, Putri nyebur ke kolam ikan bersama ratusan warga.

Putri pun ditemani wakil Ketua DPRD Garut, Dila Nurfadilah, Riki Muhammad Sidiq anggota DPRD Garut dan Hj Juju Hartati mantan anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, serta puluhan kaum perempuan lainnya

“Ya senang saja, itu seru, Ya kotor juga bahagia, senang. Jadi biar tidak rudetlah kampanye berdialog wae, mending kita main di air,” Ujar Putri

Bahkan, masyarakat pun bertepuk tangan menyambut riang, sangat diapresiasi oleh ratusan warga yang turut hadir mengikuti kegiatan tersebut.

“Ini adalah acara yang digagas oleh dewan kita teh Dila karena beliau orang sini Dibantu juga oleh rekan-rekan anggota dewan lainya,” ucapnya.

Menurut Putri, kegiatan tersebut merupakan bagian silaturahmi antara dirinya bersama masyarakat setempat, Dan kebetulan juga hari ini hari libur (minggu), ingin ada kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat sambil bersilaturahmi

Putri menyebutkan, bahwa kegiatan tersebut lebih ke acara silaturahmi gembira bersama masyarakat setempat.

Sementara itu, pembuat acara tangkap ikan yakni Dila Fadillah, menyampaikan bahwa kegiatan tangkap ini merupakan bagian dari memeriahkan kampanye Syakur-Putri, Dan juga untuk merangkul masyarakat yang ada disini dan memeriahkan juga karena acara ini tidak setahun sekali, Ia juga merasa bangga karena kegiatan tersebut dihadiri oleh ratusan warga yang sangat antusias,

“alhamdulillah masyarakatnya yang hadir juga banyak, minta doanya agar pasangan nomor urut 2 ini bisa memenangkan Pilkada untuk perubahan lebih baik,” Katanya.

Kegiatan ini viral di media sosial dimana calon wakil bupati Garut nomor urut 2 Putri Karlina sampai ikut nyebur ke kolam ikan, menangkap ikan sambil “leuleudokan”.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here