KORAN-FAKTA.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Garut, Helena Octavianne, menyapa masyarakat Garut melalui talkshow “Program Jaksa Menyapa” di sebuah radio swasta ternama di Kabupaten Garut, Jalan Raya Cimanuk, Tarogong Kidul, Rabu (4/9/2024).

Dalam acara tersebut, Helena mengajak masyarakat Indonesia, khususnya warga Garut, untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Saat ini, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membuka 9.649 formasi CPNS. “L

“Kalau perbedaan tahun-tahun sebelumnya sih memang ini termasuk besar juga, jadi tahun kemarin 11 ribu yang diterima sekarang 9 ribu, itu semua kan memang diatur oleh Kementerian dari PAN RB juga, dengan aparatur negara, jadi memang kejaksaan membukanya pada saat ini 9.694,” ucapnya.

Helena menjelaskan, seleksi CPNS di Kejaksaan Agung RI tidak hanya untuk bidang hukum, tetapi juga mencakup disiplin ilmu lain, termasuk kedokteran, guna memenuhi kebutuhan rumah sakit baru di wilayah Indonesia, terutama di Ceger, Jakarta. Ia mendorong masyarakat yang tertarik untuk mencari informasi melalui Instagram Kejaksaan Agung RI atau mendaftar melalui situs web Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebagai Kajari Garut yang baru, Helena juga memperkenalkan program unggulan Posko Akses Keadilan bagi Perempuan dan Perlindungan Anak. Program ini pernah menjadi andalannya saat menjabat sebagai Kajari Pandeglang. Pihaknya akan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memastikan akses keadilan bagi korban dan pelaku perempuan serta anak dalam menghadapi kasus hukum.

“Sehingga nanti korban-korban ataupun pelaku perempuan dan anak mendapatkan akses keadilan dalam berhadapan dengan tindak pidana atau hukum,” lanjutnya.

Helena berharap kehadirannya di Kabupaten Garut dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan berkomitmen untuk menjalankan tugas serta mengembangkan amanah dengan baik sehingga dapat mendapatkan dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Garut.(*)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here