KORAN-FAKTA.ID – Ketua Umum Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (ALMAGARI), K.H. Aceng Abdul Mujib, menyampaikan keprihatinannya terhadap masih maraknya peredaran minuman keras di Kabupaten Garut.
Menurut Ceng Mujid, yang juga Pimpinan Ponpes Fauzan, permasalahan tersebut memiliki dampak yang signifikan terutama bagi umat Islam, khususnya generasi muda dan anak cucu di masa depan.
“Terjadinya ini disebabkan oleh kurangnya keseriusan dari pihak aparat. Jika kita serius menangani masalah miras dan narkoba, masih ada skenario-skenario serta kebijakan yang tidak tepat,” ucapnya saat ditemui awak media di Kantor MUI Kabupaten Garut.
Dikatakan Ceng Mujib, dampak negatifnya adalah pembunuhan dan masalah ekonomi. Dia mengharapkan Pemerintah Daerah serius menangani kemiskinan karena salah satu motif kejahatan adalah masalah ekonomi. Jadi saya mengharap Pemda mengurangi kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial serius fokus terhadap ekonomi, tentunya selain pendidikan dan lain sebagainya
“Sudah ada langkah-langkah positif baik dari aparat maupun Pemerintah Daerah, tetapi perlu diseriuskan dan dimaksimalkan,” tandasnya.
Ia menjelaskan bahwa ringannya hukuman merupakan faktor lain yang berkontribusi terhadap masalah ini. Hukuman yang rendah membuat orang mengambil risiko untuk melakukan tindakan negatif, itu juga saya pernah ngomong kepada pihak terkait yang menentukan undang-undang atau aturan dan itu harus dikaji ulang. misalnya sekarang seperti kasus penistaan agama seberat apapun kan maksimal setahun dan ribuan botol miras pun dengan tipiring hanya 6 bulan, dan itu salahsatunya berdampaknya
“Maka dari itu, saya mohon maaf, selain melalui MUI dan pesantren, juga dilakukan oleh organisasi lain seperti NU, Muhammadiyah, dan Persis, saya yakin bahwa upaya meminimalisir radikalisme dan intoleransi, tindakan-tindakan masyarakat yang semena mana maka kita melalui ormas-ormas yang lain kita melakukan kerjasama terutama kawan-kawan untuk sama-sama mengawasi kalau dibiarkan anak cucu kita yang kena dan pergaulan eta tehnya cukup membahayakan ,” katanya.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa penindakan masih belum maksimal, dan kompromi tidak boleh dilakukan dalam kasus narkoba atau miras.
“Penegak hukum harus serius menindak pelaku terutama bandar atau orang yang paling berpengaruh di bidang tersebut. Jangan hanya menindak penjual di warung sementara orang yang memasok dibiarkan,” ujarnya.
“kalau saya punya rumus jika undang-undang sudah jelas dijalankan, penegak hukumnya serius walaupun tidak tuntas 100 %, betul betul bisa ditekan diminimalisir yang cukup signifikan, tidak hanya asal ada, jadi kinerja kalau sudah darurat seperti ini jangan asal kerja seperti Pemda. saya nyatakan salah satu kriminal kekerasan itu faktor ekonomi jangan asal ada program jangan asal hanya menyelenggarakan, targetnya apa, tujuannya apa, bagaimana kinerja ini sampai kepada target,” tandasnya
Ia menekankan perlunya penegakan hukum yang serius dan tidak asal-asalan untuk menciptakan efek jera bagi para pelaku. (J Wan)
Editor: TA