KORAN-FAKTA.ID ,- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Garut yang akan di gelar 15 Mei 2023 mendatang, saat ini memasuki babak akhir untuk pendaftaran penjaringan bakal calon Kades.
“Hari ini , Selasa (28 Maret 2023) terakhir tahapan Pendaftaran dan penyerahan berkas untuk bakal calon kepala desa, ” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Garut H. Wawan Nurdin, S.Sos., M.Si, saat ditemui di Pendopo Garut Jl. Kiansantang Kecamatan Garutkota Kabupaten Garut Jawa Barat
Pendaftaran ini berlangsung selama tiga belas hari yang dimulai pada tanggal 15 hingga 28 Maret 2023 dan serentak dilaksanakan di 82 desa yang ada di 28 kecamatan di Kabupaten Garut
“Sedikitnya 334 bakal calon saat ini yang telah tercatat mendaftar ke Panitia pilkades, Nantinya 29 Maret sampai 12 April 2023, dilanjutkan dengan penyaringan seleksi administrasi dari bakal calon atau Verifikasi, sementara ada 11 Desa ada bakal calon lebih dari lima dan nantinya akan di laksanakan testing,” tuturnya (J wan)
Editor: Thio Alli