KORAN-FAKTA.ID – Seluruh RW yang berada di Pemerintahan Kelurahan Regol mendapatkan Sosialisasi Pembinaan Kolektor Pajak Bumi dan Bangunan, bertempat di Aula Kelurahan Regol Jl. Talunsari No.234 Kecamatan Garutkota Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (21 Maret 2023)
Kegiatan tersebut di hadiri Kasi Tata Pemerintahan Larju dan Ketua MUI Regol, Lurah Regol Wahyudin Suhaya, S.Ip, Kasi Pemerintahan Regol Resya Mahmudin S.Ip, Babinsa Regol Serda Dadang dan para RW yang berada di wilayah Kelurahan Regol
Lurah Regol Wahyu menyampaikan pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para kolektor dalam menjalankan peran sebagai pelaksana penyelenggaraan pelayanan pajak
“Dengan pelatihan tersebut kolektor jadi mengerti apa itu pajak dan bagaimana menghitung pajak serta cara pendekatan pada masyarakat,” ujarnya

Wahyudin berharap agar para Kolektor khususnya petugas pemungut PBB lebih aktif (jemput bola) dalam mensosialisasikan kepada warganya tentang pentingnya pajak sebagai salah satu sumber pendapatan negara guna mendukung pembangunan, dalam mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD),
“kegiatan ini selain sosialisasi dibahas tentang masalah kendala para kolektor dalam penarikan pajak, juga di musyawarahkan solusi untuk masalah tersebut. Salah satu kendala yang dialami oleh kolektor adalah waktu saat penagihan pajak dimana saat kolektor datang ke rumah warga, yang bersangkutan tidak ada di rumahnya. Begitupun sebaliknya ketika warga ada di rumah jadwal kolektor untuk penagihan bukan ke wilayah warga tersebut,” tuturnya
Selain kegiatan Sosialisasi Pembinaan Kolektor Pajak Bumi dan Bangunan, juga di gelar tausyah dalam menyambut bulan Ramadhan 1444 Hijriah.(J Wan)
Editor: Thio Alli