Senin, April 20, 2026

Latest Posts

Bisa Tampung Layanan 23 Instansi, Progres Pembangunan MPP Garut Tahap II Capai 50% di Targetkan Rampung Desember

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Progres pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Simpang Lima, Jalan Patriot, memasuki tahap II, kini telah mencapai 50%. Bulan Desember mendatang ditargetkan bangunan selesai sepenuhnya, termasuk sarana prasarana penunjangnya.

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut, Wahyudijaya, MPP Kabupaten Garut nantinya akan menyediakan berbagai layanan dari setiap instansi, termasuk pengurusan paspor. Hal ini diharapkan akan memudahkan masyarakat dalam berbagai layanan terpusat di MPP sebagai layanan publik.

“Termasuk juga nanti apabila ini sudah teruji, ini otomatis akan berdampak kepada minat investasi yang akan berdatangan ke Kabupaten Garut,” ujar Wahyudijaya usai menggelar Rapat Persiapan Calon Penyelenggara MPP Kabupaten Garut, di Ruang Rapat Wakil Bupati Garut, Kamis (19/10/2023).

Sebagai tindaklanjut, dari rapat tersebut, pihaknya akan mengunjungi instansi-instansi teknis yang hadir dalam rapat ini. Pihaknya akan meminta informasi tentang jenis layanan yang akan disediakan di MPP, termasuk Standar Operasional Prosedur (SOP)-nya.

“Karena kan walaupun bagaimana ini sebagai bahan rujukan kami di dalam rangka mengkompilasi ya SOP yang ada di masing-masing instansi teknis terkait baik vertikal maupun horizontal,” katanya.

MPP ini, tambah Wahyu, nantinya akan menyediakan 23 gerai pelayanan. “Tapi nanti kemudian ini bagaimana kita melihat volume layanan ya, (mungkin) bisa satu gerai oleh beberapa instansi teknis,” ujar Wahyu.

Rapat ini dihadiri pula Asisten Daerah (Asda) 3 Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Garut, Budi Gan Gan, dan 30 perwakilan instansi (*)

Editor: J Wan

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012