Senin, September 7, 2026

Latest Posts

Baznas Garut Targetkan Penghimpunan Zakat, Infaq, Shodaqoh Rp17 Miliar pada 2026

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Garut (Baznas) menargetkan penghimpunan zakat mal, infak, dan zakat fitrah sebesar Rp17 miliar pada 2026. Target tersebut dipertahankan sama seperti tahun sebelumnya, meskipun realisasi penghimpunan pada 2025 belum mencapai sasaran.

Ketua Baznas Garut, Abdullah Effendi, mengatakan pada 2025 penghimpunan dana zakat dan infak hanya mencapai Rp12,6 miliar.

“Targetnya sama seperti tahun lalu, tetapi capaian kemarin memang menurun,” kata Abdullah, Senin (9 Februari 2026).

Menurutnya, penurunan tersebut dipengaruhi oleh berkurangnya jumlah muzaki, terutama dari kalangan aparatur sipil negara (ASN). Sebagian di antaranya telah memasuki masa pensiun, sementara sebagian lainnya tidak lagi menyalurkan zakat melalui Baznas.

“Ada yang pensiun, ada yang berhenti menunaikan zakat lewat kami,” ujarnya.

Dari sekitar 20 ribu PNS dan PPPK di Kabupaten Garut, kontribusi zakat dan infak yang disalurkan melalui Baznas baru mencapai kisaran 40 persen. Abdullah juga menyebut, pegawai di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia belum seluruhnya menyalurkan kewajiban zakat melalui lembaga tersebut.

Ia turut menyoroti belum adanya anggota DPRD Kabupaten Garut yang menitipkan zakat dan infaknya melalui Baznas hingga saat ini.
Adapun besaran zakat fitrah tahun ini tetap mengacu pada fatwa Majelis Ulama Indonesia tahun 2022, yakni setara 2,7 kilogram beras per jiwa. Jika dikonversi ke rupiah dengan asumsi harga beras premium Rp15 ribu per kilogram, maka nilai zakat fitrah sebesar Rp40.500 per orang.

Penetapan harga beras tersebut, kata Abdullah, merujuk pada data Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Garut. Harga diambil dari sejumlah pasar utama milik pemerintah daerah, antara lain Pasar Guntur, Kadungora, Wanaraja, Malangbong, Cikajang, hingga Pameungpeuk. (**)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012