Senin, April 20, 2026

Latest Posts

Baznas Garut Raih Penghargaan dari Kemenag pada Puncak HAB ke-79

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menerima penghargaan dari Kementerian Agama (Kemenag) setempat. Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Ketua Baznas Garut, Abdullah Effendi, pada puncak perayaan Hari Amal Bakti (HAB) ke-79. Acara berlangsung di halaman Kantor Kemenag Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, pada Jumat, 3 Januari 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Baznas Garut, Abdullah Effendi, mengungkapkan bahwa penghargaan ini diberikan atas program kolaborasi sinergis zakat dalam kategori mitra kerja inspiratif.

“Baznas tidak bisa lepas dari Kementerian Agama, karena di Kemenag juga terdapat seksi zakat dan wakaf yang memiliki fungsi serupa dalam pengelolaan zakat dan wakaf,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Agama merupakan mitra penting Baznas, terutama dalam hal regulasi. “Selain menggunakan peraturan Baznas, kami juga berpedoman pada peraturan dan keputusan Menteri Agama RI,” jelas Abdullah.

Abdullah juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan tersebut. “Jazakallahu khairan katsiran, terima kasih atas penghargaan ini. Semoga penghargaan ini dapat memotivasi kami di Baznas untuk bekerja lebih baik lagi,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Baznas Garut telah mencapai target Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2024. “Alhamdulillah, target RKT untuk 2024 telah tercapai. Kami berharap program-program penyaluran zakat yang kami jalankan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat Garut, khususnya pada tahun 2025 mendatang,” tambahnya.

Abdullah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Baznas dan Kementerian Agama. “Penghargaan ini menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga pemerintahan non-struktural seperti Baznas dengan Kementerian Agama untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan,” pungkasnya (J Wan)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012