KORAN-FAKTA.ID – Maraknya terjadi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia. Untuk mencegah aksi perdagangan orang tersebut terjadi di wilayah khususnya di Kabupaten Garut, Jawa Barat Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Garut melakukan himbauan dan beberapa langkah antisipasi
Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Garut Hj. Erna Sugiarti, SE., M.M, yang didampingi Kabid penempatan tenaga kerja Rahany Eka Pratiwi mengatakan kepada warga masyarakat Garut untuk berhati-hati terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi Pekerja Migran Indonesia melalui penipuan lowongan kerja bagi WNI keluar Negeri
“saya menghimbau kepada masyarakat jangan mudah tergiur oleh rayuan sponsor sponsor pencari kerja keluar negri dengan diimingi dulu diberikan uang,” ucapnya saat ditemui disela monitoring kegiat Gentra Karya JobFair 2.0 Tahun 2023 di Gedung Pendopo Garut, Minggu (25 Juni 2023)

Ia menekankan, padahal untuk peluang sebagai pekerja ART ke timur tengah itu telah dimoturium, tidak bisa lagi atau ditutup. Tapi masih banyak pekerja ART yang berangkat ke timur tengah menggunakan Visa Wisata
Kemarin kita sudah mengadakan pertemuan dengan BP2MI mengadakan kegiatan, kemudian juga berkoordinasi, dengan pihak Imigrasi, supaya Imigrasi ini lebih hati hati lagi,
Memang untuk pekerja migran Indonesia (PMI) yang betul betul prosedular itu ada rekomendasi dari kami (Disnakertrans Garut -red) dan pihak perusahaan penyalur pun langsung dihadirkan
“Kami tidak mau memberikan Rekomendasi Paspor selama perusahaan nya tidak dihadirkan, minimal perwakilan dari perusahaan dilengkapi surat tugas dan membawa CV perusahaan nya, baru kami bisa memberikan rekomendasi paspor ke Imigrasi,” jelasnya
Kemarin, sambung Kadis, kita tekankan pada pihak imigrasi tolong pak bantu sama-sama, Karena apa? di kami pun ada usia 16 Tahun bisa berangkat dengan memakai data saudaranya yang telah berusia 20 Tahun
Dugaan kami ini terjadi, berarti ada oknum keterlibatan pihak Imigrasi. Kok kenapa bisa lolos dan nanti disananya pun menjadi bermasalah. Ketika ia sakit, tidak di bawa ke rumah sakit pemerintah oleh majikan nya, Karena disitu sudah terjadi Trafficing (penjualan orang)
“Ada beberapa faktor biasanya terjadinya itu, yaitu dari awal sudah berpindah pindah tangan dari pihak satu kepihak lainnya, baik itu di Indonesia dan sampai nanti diluar negeri pun sama sudah ada yang menerima dan terus dipindah tangankan,” tandasnya
Dikatakan Erna, Khususnya bagi warga Garut hendaknya lebih berhati-hati ketika menerima informasi Lowongan Pekerjaan di luar negeri, dan diharapkan memperoleh informasi melalui Instansi yang benar sebelum bekerja di luar negeri
“Saya menghimbau, walaupun memang saya tidak menutup mata, karena terbentur kebutuhan ekonomi, tapi minimal nya carilah Pekerja pekerjaan yang memang perusahannya yang terdaftar namun tidak ke timur tengah, karena masih banyak negara negara lainnya. Dan sebelumnya minimal mencari informasi dan mencek terlebih dulu kebenarannya, itu bisa dilakukan baik kedisnaker Garut dulu atau bisa melalui kepala desa dan kecamatan,” pungkasnya (J Wan)
Editor: TA