KORAN-FAKTA.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut menggelar Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 tingkat Kabupaten Garut yang dilaksanakan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (28/11/2022).

Bertindak selaku inspektur upacara (Irup), Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, dengan peserta merupakan perwakilan dari puskesmas, organisasi dan mahasiswa di bidang kesehatan.

Selain itu, pada upacara kali ini juga Sekda Garut memberikan penghargaan kepada beberapa insan tenaga kesehatan (nakes) berprestasi salah satunya yaitu penghargaan kepala Puskesmas dengan komitmen terbaik menyukseskan uji coba integrasi pelayanan kesehatan primer tahun 2022 kepada Kepala Puskesmas Banjarwangi, Mahmud.

Dalam sambutannya, Sekda Garut menyampaikan, di momentum HKN tahun ini, ada salah satu kabar gembira bagi nakes, khususnya bagi nakes non Aparatur Sipil Negara (ASN), karena ada 1.786 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi para nakes.

“Hanya poinnya bapak-ibu sekalian mungkin starting poin-nya titik pemberangkatan rekan-rekan tidak dari 0, ada semacam afirmasi yang cukup membantu rekan-rekan, mudah-mudahan bukan berarti kita tidak pro (nakes lain di) negara Indonesia, semata-mata kita ingin juga teman-teman yang sudah mengabdi akan mendapatkan prioritas menang,” ujar Sekda Garut.

Oleh sebab itu, Nurdin berharap agar formasi yang tersedia bisa didapatkan oleh para nakes khususnya yang sudah mengabdi di Kabupaten Garut.

“Maka belajarlah dengan baik agar apa yang menjadi target rekan-rekan, rekan-rekan dapat memenuhi passing grade atau lulus sehingga menjadi PPPK,” imbuhnya.

Ia juga berharap setelah adanya formasi PPPK bagi nakes ini bisa membentuk kembali pasukan nakes yang lebih kuat.

“(Seperti) bagaimana amanat Pak Bupati mudah-mudahan juga ketika sudah jadi ASN tidak justru akan malah menurun ya kualifikasi pekerjaan atau kinerja kita,” harapnya.

Selain penyerahan penghargaan, dalam Upacara HKN ke-58 Tahun 2022 ini juga, dilakukan penyerahan motor distribusi makanan tambahan bagi anak-anak yang mengalami stunting di Kabupaten Garut.

Kepala Dinkes Garut, dr. Maskut Farid, menuturkan pemberian motor ini dilaksanakan secara bertahap, dan pada kali ini baru didistribusikan sebanyak 20 motor kepada puskesmas yang memiliki medan yang cukup berat dan angka stuntingnya tinggi.

“Nanti setelah itu semuanya mendapatkan distribusi motor ini, karena ini digunakan untuk pembagian makanan, karena di Garut kondisinya medannya berat, sehingga memang perlu motor untuk menyampaikan ke pada rumah-rumah tiap mungkin tiap 3-4 hari sekali. Ini (distribusi motornya) per puskesmas, sekarang kita tahun ini 20 nanti mudah-mudahan semua 67 semuanya dapat,” tutur dr. Maskut.

Ia memaparkan jika Sumber Daya Manusia (SDM) untuk pendistribusian makanan tambahan ini sudah siap, dan dengan adanya motor ini diharapkan mampu membantu pegawai Puskesmas yang ada di lapangan.

“Ya pasti (SDM untuk keliling siap), kita selama ini juga sudah keliling, jadi kita untuk membantu teman-teman di lapangan dimudahkan dengan ada box ini untuk mengangkut makanan terutama telur dan susu, didistribusikan kepada bayi-bayi stunting,” paparnya.

Di momen HKN tahun ini, lanjut dr. Maskut, pihaknya berkeinginan untuk fokus dalam mengatasi masalah yang berhubungan dengan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Terlebih, Kabupaten Garut mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia yaitu STBM award.

“Ini pemicu buat kami untuk betul-betul dimaksimalkan, jadi kita tidak bangga dengan penghargaan yang ada, justru menjadi tantangan bahwa kita harus mewujudkan apa yang sudah disampaikan oleh Kemenkes,” lanjut Kadinkes Garut.

Di tempat yang sama, Sekretaris Dinkes Garut, dr. Leli Yuliani, mengatakan jika tema HKN ke-58 ini adalah “Bangkir Indonesiaku Sehat Negeriku” dengan tujuan sebagai pengingat publik, derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya akan terwujud apabila semua komponen bangsa, masyarakat, organisasi kemasyarakatan, swasta berperan serta dalam upaya kesehatan.

“Pemilihan tema ini dimaknai sebagai tekad bangkitnya kembali Indonesia, sebagai bangsa setelah dilanda pandemi Covid-19, dan tekad bersama untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan kembali produktif, karena dengan SDM yang sehat akan membawa kebangkitan kembali bagi bangsa ini,” tandasnya.

Daftar Penghargaan Bupati Garut dalam Rangka Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-58 Di Kabupaten Garut Tahun 2022 :

  1. Mahmud,S.Kep,Ners,M.Si – Kepala Puskesmas Banjarwangi
    Penghargaan : Kepala Puskesmas dengan Komitmen Terbaik Menyukseskan Uji Coba Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Tahun 2022
  2. Risnandar, A.Md.Kes – Sanitarian Puskesmas Citeras
    Penghargaan :
  • Tenaga Kesehatan dengan Kinerja Terbaik
  • Penghargaan STBM Kementerian Kesehatan sebagai Sanitarian Terbaik dalam Upaya Mendorong Percepatan STBM Tahun 2022
  1. Imas Nurhayati Amd.Keb – Bidan di Desa Garumukti Posyandu Cileuleuy Kec. Pamulihan
    Penghargaan : Tenaga Kesehatan dengan Pengabdian di Daerah Terpencil Terbaik
  2. dr. Yuwono Widigdo– Dokter di Puskesmas Talegong
    Penghargaan : Tenaga Kesehatan dengan Pengabdian di Daerah Terpencil Terbaik
  3. Eva Sri Agustin Amd.Keb – Bidan di Desa Purwajaya Kec. Peundeuy
    Penghargaan : Tenaga Kesehatan Dengan Pengabdian Di Daerah Terpencil Terbaik
  4. Erwin Kurniawan,S.Kep – Kepala Tata Usaha Puskesmas Cibatu
    Penghargaan : Kepala Tata Usaha Puskesmas dengan Administratif Terbaik
  5. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
    Penghargaan : Lintas Sektor yang Berperan Besar dalam Mendorong Percepatan STBM di Kabupaten Garut
  6. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Garut
    Penghargaan : Lintas Sektor yang Berperan Aktif dalam Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) di Kabupaten Garut Tahun 2022

Penghargaan Tingkat Nasional Dan Provins

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here