KORAN-FAKTA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Dinas Ketahanan Pangan meraih penghargaan sebagai Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Terbaik dalam Pembinaan Keamanan Pangan Tingkat Nasional Tahun 2022. Penghargaan diberikan dalam Acara Sinkronisasi dan Apresiasi Perizinan Pangan Segar Tingkat Nasional, di Galeria Mall Yogyakarta, Selasa (6/12/2022).

Penghargaan sendiri diserahkan oleh Kepala Deputi Penganekaragaman dan keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Garut, Haeruman, sebagai apresiasi atas kinerja DKP Kabupaten Garut dalam pelayanan registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) dengan Label Hijau.

Kepala DKP Kabupaten Garut, Haeruman, menyatakan rasa syukurnya atas prestasi yang diraih. Menurutnya penghargaan ini tidak lepas dari kerja keras, terutama Bidang Keamanan Pangan dalam registrasi PSAT-PDUK dengan Label Hijau.

Haeruman menerangkan, PSAT-PDUK dengan Label Hijau adalah Label yang diberikan kepada Pelaku usaha yang telah melakukan registrasi PSAT-PDUK dengan background sebelumnya sertifikat label putih dan setelah 3 bulan pelaku usaha telah melakukan pemenuhan komitmen dengan pengawasan dan pembinaan PSAT-PDUK melalui sosialisasi, penilaian mandiri dan penilaian lapangan.

Ia berharap pelaku usaha PSAT di Kabupaten Garut semakin aktif untuk memaksimalkan kialitas produk yang aman bagi konsumen dengan mengikuti tahapan prosedur keamanan pangan pada setiap produk yang dihasilkan.(*)

Editor: Thio Alli

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here